
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat berusaha melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, pada Senin (3/11). Namun, upaya kabur itu tak berlangsung lama.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tim penindakan KPK berhasil menangkap Abdul Wahid pada salah satu kafe di Riau. Abdul Wahid diamankan bersama orang kepercayaannya yang juga kader PKB, Tata Maulana.
“Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Kemudian berhasil diamankan di salah satu kafe di Riau, termasuk terhadap Saudara TM (Tata Maulana), orang kepercayaan Gubernur Riau,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Budi menyebut, sampai saat ini tim Satgas KPK telah mengamankan total 10 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif. Selain Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda, serta dua staf ahli Gubernur, yakni Dani M. Nursalam dan Tata Maulana.
Adapun lima orang lainnya yang turut diamankan adalah para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. KPK juga memberikan sinyal telah menetapkan tersangka, dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Ekspose baru saja selesai, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Abdul Wahid dan sembilan pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan besok di konferensi pers," pungkasnya.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp 1,6 miliar, yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap atau gratifikasi.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
