Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 November 2025, 00.53 WIB

BLTS Rp 900 Cair Lagi: Ini 4 Kriteria yang Berhak Menerimanya

Ilustrasi BLT Kesra Rp900.000 Oktober-Desember 2025 (pixabay/iqbalstock)

JawaPos.com-Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp 900 ribu pada November 2025. Bantuan ini diberikan sebagai tambahan dukungan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, tidak semua orang bisa menerimanya karena ada empat kriteria utama yang harus dipenuhi agar seseorang masuk dalam daftar penerima.

Penyaluran BLTS Kesra saat ini sudah berjalan melalui Bank BSI, BRI, dan BNI untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun baru. Sementara itu, Bank Mandiri masih menyalurkan bantuan PKH tahap keempat.

Bagi penerima dari Bank Mandiri, saldo BLTS Kesra diharapkan segera masuk dalam waktu dekat. Bantuan ini bersifat tambahan di luar program reguler seperti PKH dan BPNT.

Adapub total penerima BLTS Kesra mencapai 35,46 juta keluarga (KPM). Jumlah ini jauh lebih besar dibanding penerima PKH atau BPNT. Namun, meski kuotanya banyak, penerimanya tidak bisa sembarangan karena datanya diambil langsung dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSESN) milik Kementerian Sosial.

Artinya, tidak ada pendaftaran baru. Semua calon penerima sudah tercatat di data lama dan harus lolos verifikasi ulang oleh petugas setempat.

Empat Kriteria Penerima BLTS Kesra

Dikutip dari kanal Pendamping Sosial, Kamis (6/11), BLTS Kesra hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar di DTSESN dan berada pada desil 1 sampai desil 4. Berikut penjelasan masing-masing:

Desil 1 (Sangat Miskin)

Termasuk keluarga tanpa pekerjaan tetap atau berpenghasilan sangat minim. Kelompok ini menjadi prioritas utama karena paling terdampak secara ekonomi.

Desil 2 (Miskin)

Masyarakat dengan penghasilan rendah dan pengeluaran tinggi. Mereka mudah terguncang oleh perubahan harga kebutuhan pokok karena tidak punya cadangan finansial.

Desil 3 (Hampir Miskin)

Keluarga yang punya penghasilan pas-pasan dan rentan jatuh miskin bila terjadi PHK atau lonjakan harga bahan pokok. Mereka masih bekerja, tapi kondisi ekonominya tidak stabil.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore