Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 November 2025, 17.43 WIB

Update Tiga Bansos Tambahan Cair, Keluarga Penerima Manfaat Dapat Saldo Lebih dari Rp 3 Juta

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels) - Image

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)

JawaPos.com - Para keluarga penerima manfaat tentu sedang berada dengan keadaan yang berbahagia. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Selain bantuan rutin, terdapat setidaknya tiga jenis bansos tambahan yang mulai diterima sejumlah KPM. Bahkan, beberapa penerima tampak melaporkan bahwa saldo yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mencapai lebih dari Rp 3 juta.

Tiga Bansos yang Sudah Cair

Sejumlah Bansos ini cair dalam bentuk uang ataupun kebutuhan pokok

BLTS Kesra Rp 900.000

Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) sudah mulai dicairkan dengan nilai Rp 900 ribu. Bansos ini ditujukan kepada KPM yang berada di desil 2-4 dengan keluarga kondisi ekonomi yang rentan.

Program Indonesia Pintar (PIP) 

Tak hanya itu, dana pendidikan PIP juga telah cair ke rekening masing-masing siswa, seperti jenjang SMP yang mendapatkan Rp 750.000 dan langsung terkirim ke tabungan PIP.

Bantuan Non-Tunai untuk BPNT

Para penerima bansos ini kembali mendapatkan bantuan sembako seperti 20 kg beras, 4 liter minyak goreng, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Update Penyaluran Bansos PKH & BPNT Tahap 4 (Oktober–Desember 2025)

Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap 4 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara menunjukkan tingkat kemajuan yang bervariasi.

Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum memperoleh pencairan pada awal November karena masih dalam proses penyelesaian administrasi, seperti verifikasi rekening dan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).

Penyaluran juga tidak berlangsung secara serentak mengingat jumlah penerima yang mencapai lebih dari 10 juta keluarga.

Sementara itu, bagi KPM yang baru beralih dari mekanisme penyaluran melalui PT Pos ke KKS, dana baru dapat dicairkan setelah kartu mereka aktif.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore