
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11).
JawaPos.com—Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai pembentukan dan pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (7/11), merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Menurut Bawono, keputusan ini menunjukkan kepedulian Presiden terhadap aspirasi publik serta para pegiat demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang selama ini menyerukan pembenahan institusi kepolisian.
“Pembentukan komisi reformasi Kepolisian Republik Indonesia Presiden Prabowo Subianto ini perlu diapresiasi. Ini menunjukkan Presiden Prabowo juga memiliki concern serupa atau tidak jauh berbeda dengan publik serta para pegiat demokrasi dan hak asasi manusia terhadap perbaikan Polri di masa mendatang, baik itu secara struktural maupun kultural,” ujar Bawono kepada media, Jumat (7/11).
Bawono menjelaskan, fokus presiden terhadap isu reformasi Polri juga tercermin dalam pelantikan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Keamanan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut, menurut dia, menjadi sinyal bahwa reformasi kepolisian menjadi perhatian serius Presiden.
“Concern dari Presiden Prabowo terhadap isu reformasi Polri juga tercermin saat pelantikan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri menjadi Penasihat Khusus Keamanan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian beberapa waktu lalu,” kata Bawono.
Dia menambahkan, gagasan reformasi terhadap Polri sebagaimana digaungkan Gerakan Nurani Bangsa dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo pada Agustus merupakan bagian dari tuntutan pembenahan institusi kepolisian. Terutama berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap kelompok sipil yang sempat terjadi beberapa pekan lalu saat aksi demonstrasi.
“Tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Kepolisian Republik Indonesia akan dikaji ulang melalui agenda reformasi tersebut,” lanjut Bawono Kumoro.
Menurut Bawono, hal terpenting dari reformasi Polri bukan hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga perubahan paradigma dasar dalam cara pandang aparat terhadap fungsi dan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Yang terpenting adalah reformasi paradigma terkait dengan peran fungsi dari Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akar masalah dari kekerasan aparat kepolisian ada pada level paradigma atau kerangka berpikir mendasar. Inilah sasaran utama agenda besar reformasi Polri lewat pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo,” tegas Bawono Kumoro.
Berikut nama-nama dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri:
Jimly Asshidiqie sebagai Ketua Merangkap Anggota
Anggota:
Ahmad Dofiri
Mahfud MD
Yusril Ihza Mahendra
Supratman Andi Agtas
Otto Hasibuan
Listyo Sigit Prabowo
Tito Karnavian
Idham Aziz
Badrodin Haiti
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
