
Mochtar Kusumaatmadja, mantan Rektor Universitas Padjajaran Bandung ditetapkan sebagai pahlawan nasional. (Instagram @kantorstafpresidenri)
JawaPos.com - Akademikus sekaligus mantan Menteri Luar Negeri era Presiden Soeharto, Mochtar Kusumaatmadja resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjadi Pahlawan Nasional atas jasanya yang luar biasa dalam memperjuangkan konsep hukum laut Indonesia dan memperkuat diplomasi internasional.
Mochtar dikenal sebagai perumus utama konsep negara kepulauan (archipelagic state) yang menjadi dasar pengakuan wilayah laut Indonesia dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Mochtar lahir di Jakarta pada 17 Februari 1929. Masa kecilnya dihabiskan berpindah-pindah antara Jakarta dan Cirebon, mengikuti perjalanan hidup keluarganya.
Setelah menamatkan SMA, Mochtar melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 1955 dengan gelar Meester in de Rechten.
Tak berhenti di situ, ia melanjutkan studi ke Universitas Yale, Amerika Serikat pada tahun 1956, kemudian meraih gelar doktor di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada tahun 1962.
Dua tahun kemudian, ia melanjutkan pendidikan pascadoktoralnya di Harvard Law School, dan meneruskan studi ke University of Chicago.
Dengan segala pencapaiannya di bidang pendidikan, tahun 1970 Mochtar dikukuhkan sebagai profesor di Universitas Padjadjaran.
Ia juga sempat menjabat Dekan Fakultas Hukum Unpad selama tiga periode: 1962–1963, 1967–1968, dan 1969–1970.
Karir akademiknya mencapai puncak ketika pada tahun 1973 ia dilantik menjadi Rektor Unpad menggantikan Prof. R. S. Soeria Atmadja.
Namun masa jabatannya sebagai rektor hanya berlangsung singkat karena pada tahun berikutnya, Mochtar diangkat menjadi Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
Kiprahnya di pemerintahan semakin meluas ketika pada 1978 ia dipercaya menjadi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Pembangunan III di era Presiden Soeharto.
Dalam posisi tersebut, Mochtar dikenal sebagai diplomat ulung yang mampu menjaga wibawa Indonesia di mata dunia.
Ia sangat disegani karena kecerdasan, ketegasan, dan kemampuannya merumuskan kebijakan luar negeri berbasis hukum internasional.
Sejak muda, Mochtar telah menunjukkan kepiawaiannya sebagai ahli hukum. Pada 1957, ia menjadi salah satu penggagas konsep negara kepulauan yang kemudian dituangkan dalam Deklarasi Djuanda.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
