Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 November 2025, 23.00 WIB

Orang Tua Harus Waspada, Kasus Penculikan Anak Terjadi Setiap Tahun

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra (ANTARA/HO-KPAI) - Image

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra (ANTARA/HO-KPAI)

JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus penculikan anak terus terjadi setiap tahun. Dalam tiga tahun terakhir, selalu ada orang tua dan keluarga yang melapor serta meminta bantuan karena kehilangan anak-anak mereka.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan ancaman penculikan anak terjadi setiap waktu dan bisa menimpa siapa saja. Ia meminta orang tua untuk mewaspadai atas maraknya kasus tersebut.

Terkini, berdasarkan catatan KPAI hingga November 2025, sudah terjadi 6 kasus penculikan anak. Sementara, pada 2024 korban penculikan anak terdapat 7 kasus, dan 2023 ada 43 kasus.

“Setiap tahun selalu ada kasus penculikan. Artinya, ancaman ini tidak bisa dianggap hilang hanya karena jumlahnya menurun,” kata Jasra di Jakarta, Rabu (12/11).

Salah satu kasus yang menggegerkan publik adalah hilangnya balita bernama Bilqis di Makassar. Anak berusia 4 tahun itu diculik saat sedang bersama orang tuanya. Bahkan, dalam waktu kurang dari sepekan, Bilqis berpindah lokasi sangat jauh, hilang di Makassar dan ditemukan di Jambi.

Lebih mencengangkan, penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa Bilqis dijual kepada komunitas Suku Anak Dalam oleh jaringan pelaku penculikan. Beruntung, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan korban dan mengungkap jaringan pelakunya.

Sementara, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan bahwa orang tua merupakan pelindung utama anak dari ancaman penculikan maupun kekerasan yang terjadi belakangan ini. Ia menekankan, anak harus mendapatkan haknya dengan penuh rasa aman.

"Orang tua harus jadi pelindung utama anak dalam berbagai bentuk, walaupun digantikan fungsinya. Pengawasan harus tetap menyeluruh," tuturnya.

Namun, ia tak memungkiri orang tua mempunyai keterbatasan pengawasan dalam waktu 24 jam penuh. Menurutnya, pengawasan melalui komunikasi yang efektif dan lingkungan yang mendukung, maka anak akan merasa aman.

"Orang tua harus terus berkomunikasi ke anak agar tidak ikut atau tidak mau apabila ada orang yang tidak dikenal mengajak," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore