Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal. (Istimewa)
JawaPos.com-Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan tersebut diambil setelah Prabowo menerima aspirasi masyarakat, serta berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.
Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat usai putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan keduanya bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul adanya permohonan resmi dari masyarakat maupun lembaga legislatif.
“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan permohonan secara berjenjang dari masyarakat, baik langsung maupun melalui lembaga legislatif tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR," kata Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/11).
"Selama satu minggu terakhir kami berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan beliau memutuskan untuk menggunakan haknya sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” sambungnya.
Prasetyo menegaskan, keputusan Presiden tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang patut dihormati dan dilindungi.
Ia menambahkan, dalam menghadapi setiap persoalan, pemerintah selalu mengedepankan penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Bagaimanapun guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Dalam setiap dinamika, pemerintah selalu berupaya mencari penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.
Prasetyo pun berharap, keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi dunia pendidikan Indonesia.
“Semoga keputusan ini memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, serta bagi masyarakat dan lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tetapi juga di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Presiden Prabowo menandatangani surat tersebut setelah melakukan kunjungan kerja dari Sydney, Australia. Penandatanganan dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta
“Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ucap Dasco.
Menurut Dasco, kedua guru tersebut sebelumnya diantar masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
