Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 November 2025, 00.46 WIB

RI–Australia Sepakati Kerja Sama Strategis Keamanan, Komisi I DPR: Sifatnya Harus Konsultasi, Bukan Aliansi Militer

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese/(Foto: Setpres) - Image

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese/(Foto: Setpres)

JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti perjanjian kerja sama strategis antara Indonesia dan Australia yang baru saja disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Anthony Albanese.

Ia mengingatkan, kerja sama tersebut harus dipahami sebagai bentuk konsultasi strategis, bukan aliansi militer.

Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki kewenangan penuh untuk menandatangani perjanjian kerja sama internasional selama dilakukan untuk kepentingan nasional. Tetapi harus sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia.

Ia memberikan catatan terkait perjanjian kerja sama tersebut. “Ada dua catatan penting dari pernyataan PM Albanese,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (13/11).

Pertama, penggunaan kata kunci ‘konsultasi’ menunjukkan bahwa perjanjian tersebut bersifat diplomasi normatif berbasis niat baik (good will) antarnegara.

Sehingga, kerja sama ini tidak menimbulkan ketergantungan yang mengikat dan tetap menghormati kedaulatan masing-masing pihak.

Kedua, terkait pernyataan bahwa kedua negara dapat mempertimbangkan langkah bersama menghadapi ancaman.

Ia pun meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“Penjelasan ini penting agar tidak muncul spekulasi bahwa Indonesia tengah membangun aliansi atau pakta pertahanan dengan Australia,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, kerja sama pertahanan antarnegara merupakan hal wajar, selama dijalankan dengan kehati-hatian, transparansi, dan menempatkan kepentingan nasional Indonesia di atas segalanya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo dan PM Anthony Albanese menandatangani Perjanjian Keamanan Bilateral Indonesia–Australia di Sydney, Australia, dalam rangka kunjungan bilateral, pada Rabu (13/11).

Kerja sama tersebut bukan sekadar simbol diplomatik, melainkan wujud nyata kepercayaan dan tanggung jawab bersama sebagai dua negara tetangga di kawasan yang terus menghadapi dinamika geopolitik yang kompleks.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore