Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 November 2025, 03.15 WIB

Abdul Rahman Thaha Pertanyakan Rencana Komisi III DPR RI Memasukan Kejaksaan dalam Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

 

Gedung DPR-MPR (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.comDPR RI memiliki sejumlah instrumen untuk mendukung kinerja. Salah satunya panitia kerja (panja), unit kerja sementara yang di bentuk secara internal oleh alat kelengkapan DPR untuk mengefisienkan kinerja dalam menangani suatu masalah spesifik.

Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rahman Thaha menyebut, DPR RI punya hak untuk membentuk panja sesuai peraturan DPR tentang tata tertib. Namun dia mempertanyakan rencana komisi III DPR RI membentuk panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

”Panja ini seharusnya untuk masalah spesifik. Jika kejaksaan masuk dalam suatu panja, Ada apa sebenarnya. Apakah ada yang sangat spesifik,” tanya Abdul Rahman Thaha.

Sejauh ini menurut dia, sepak terjang kinerja institusi kejaksaan luar biasa. Bahkan sangat luar biasa.  ”Apa lagi yang harus dipanjakan institusi kejaksaan,” tandas Abdul Rahman Thaha.

Dia mengatakan, kalau berbicara ada oknum dalam institusi kejaksaan yang masih bermain atau mem-backup kasus hukum, sejauh ini sudah diselesaikan secara internal. ”Saya melihat Jaksa Agung Burhanuddin tidak segang-segang langsung mencopot oknum tersebut,” papar Abdul Rahman Thaha.

Dia meyakini, masyarakat mendukung kinerja institusi kejaksaan. Jajaran kejaksaan getol mengejar para koruptor. Bahkan menyelematkan keuangan negara yang sangat fantastis dan menjadi catatan sejarah dengan jumlah triliunan rupiah.

”Itu baru dari sektor Perkebunan. Belum lagi dari sektor pertambangan. Kejaksaan mengejar denda uang pengganti penertiban kawasan hutan,” tutur Abdul Rahman Thaha.

Dia menambahkan, Presiden Prabowo telah membentuk Komisi Reformasi Polri karena sesuatu yang spesifik. Sehingga wajar dibentuk Panja oleh Komisi III DPR RI.

”Bukan rahasia apa yang terjadi di institusi Polri yang kita cintai ini,” ungkap Abdul Rahman Thaha.

Sehingga menurut dia, ada masukan masyarakat melalui Panja Komisi III DPR RI dapat menjadi rekomendasi untuk diteruskan ke Komisi Reformasi Polri.

”Saya tidak habis pikir jika kejaksaan dimasukkan panja. Ini berpotensi menganggu kinerja kejaksaan yang saat ini fokus memberantas korupsi. Ini membuat mental para jaksa bisa merosot dan seperti tidak dihargai,” ucap Abdul Rahman Thaha.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore