Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 November 2025, 18.41 WIB

Bansos November 2025: Ciri-ciri KTP yang Sudah Terdaftar dan Cara Usulkan Jika Belum Terdaftar

Warga saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Warga saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial alias bansos. Bansos tersebut diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan penyaluran ini, banyak masyarakat yang penasaran bagaimana ciri-ciri KTP yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau keluarga penerima manfaat.

Sebab, hal ini memberikan kejelasan apakah masyarakat benar-benar terdaftar dan siap mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut ciri-ciri KTP yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.

Ciri-Ciri KTP Penerima Bansos

1. Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 

Penerima PKH, BPNT, dan bantuan sosial lain wajib tercatat dalam DTSEN sebagai dasar penetapan keluarga miskin atau rentan miskin.

2. NIK Valid dan Sinkron dengan Data Dukcapil

Nomor Induk Kependudukan harus aktif dan sesuai dengan data di Dukcapil. Kesesuaian antara KTP, KK, dan domisili menjadi syarat utama saat verifikasi bantuan.

3. Masuk Kategori Miskin atau Rentan serta Prioritas

Calon penerima harus tergolong miskin/rentan dan memiliki komponen prioritas seperti ibu hamil, anak balita, lansia, atau disabilitas berat. Biasanya ditandai dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Tidak Menerima Bantuan Ganda

Kemensos memastikan tidak ada penerima yang mendapatkan bantuan sejenis lebih dari satu kali melalui pemeriksaan silang data antaprogram.

5. Alamat KTP Sesuai dengan Domisili di Sistem Kemensos

Data alamat harus cocok dengan domisili yang terdaftar dalam sistem. Ketidaksesuaian alamat sering menghambat proses pencairan karena sistem gagal memverifikasi.

Cara Mengusulkan Jika Belum Terdaftar Bansos

Jika seseorang memenuhi syarat namun belum tercatat dalam DTSEN, Kemensos menyediakan beberapa mekanisme pengusulan:

1. Melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore