Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 November 2025, 18.13 WIB

Cara Cek Desil Bansos Periode November 2025, Pastikan Nama Kamu Terdaftar sebagai Penerima

Warga saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Warga saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Beragam jenis bantuan sosial (bansos) telah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp 900 ribu yang sudah diberikan hingga Senin (17/11).

Dalam proses penyalurannya, bansos dibagikan berdasarkan kategori desil. BLTS, misalnya, hanya ditujukan untuk warga dalam desil 1 hingga 4.

Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat ke dalam sepuluh bagian menurut tingkat kesejahteraan ekonominya.

Pengelompokan tersebut tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola pemerintah. Artinya, tidak semua warga memenuhi kriteria untuk memperoleh bansos.

Desil menggambarkan tingkat kesejahteraan dari kelompok paling rentan hingga yang paling makmur. Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

Data desil sendiri mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dikelola oleh pemerintah. Secara sederhana, Desil menunjukkan peringkat kesejahteraan dengan rincian sebagai berikut:

Desil 1: 10 persen masyarakat paling miskin (miskin ekstrem)

Desil 2: Miskin 

Desil 3: Hampir miskin

Desil 4: Rentan Miskin 

Desil 5: Cukup atau mulai mendekati kesejahteraan menengah

Desil 6-10: Kelompok menengah ke atas dan bukan prioritas untuk menerima bantuan sosial.

Kategori Penerimaan Desil 

Desil 1–4: Berhak mendapatkan PKH (Program Keluarga Harapan)

Desil 1–5: Berhak menerima BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau Program Sembako

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore