Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 November 2025, 01.00 WIB

Kemenag Tetapkan Kendal sebagai Kota Wakaf, Pengelolaan Aset Mulai Didorong Lebih Produktif

Kemenag tetapkan Kendal sebagai kota Wakaf. (Istimewa) - Image

Kemenag tetapkan Kendal sebagai kota Wakaf. (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf resmi menetapkan Kendal sebagai salah satu dari 10 Kota Wakaf di Indonesia. Penetapan ini dibarengi kampanye Gerakan Wakaf Uang serta peninjauan program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) yang menyoroti pengelolaan aset wakaf di daerah tersebut.

Pada peluncurannya baru-baru ini, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kendal mencatat 1.311 transaksi wakaf uang dengan nilai total Rp 154,7 juta. Transaksi berasal dari aparatur sipil negara Pemkab Kendal dan masyarakat umum. 

Kementerian Agama menilai data tersebut mencerminkan partisipasi publik yang meningkat dalam bentuk wakaf uang dengan nominal beragam.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan angka tersebut menunjukkan gerakan wakaf berjalan nyata dan tidak lagi terbatas pada wakaf bernilai besar. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf agar kepercayaan publik tetap terjaga. 

“Pengelolaan wakaf harus dapat dibuktikan manfaatnya melalui transparansi laporan dan hasil yang terlihat,” ujar Rokhmad melalui keterangannya.

Kendal tercatat memiliki salah satu aset tanah wakaf terbesar di antara Kota Wakaf lainnya. Dokumen Nazhir Yayasan Masjid Agung Kendal mencatat total aset sekitar 28,9 hektare yang tersebar di Sukolilan, Pekauman, Karangsari, dan Ngilir. 

Sejumlah bidang telah beralih fungsi dari lahan sawah menjadi pertanian ikan, penanaman semangka, hingga area dengan nilai komersial potensial karena berada di sekitar Kawasan Industri Kendal (KIK).

Proses sertifikasi aset wakaf juga menunjukkan perkembangan. Empat sertifikat hak wakaf digital telah diterbitkan atas nama nazhir badan hukum, tujuh bidang lainnya masih dalam proses perubahan data digital, sementara berkas perubahan nazhir serta berkas kelengkapan digitalisasi lainnya tengah diajukan ke BWI pusat. 

Dengan progres ini, Kendal menjadi kabupaten dengan penyelesaian sertifikasi wakaf tertinggi di antara kota yang masuk program tersebut.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengingatkan bahwa sebagian besar aset wakaf di Kendal belum optimal dari sisi produktivitas. Program IWP, katanya, diharapkan mendorong pengelolaan yang lebih terukur. 

Kemenag memberikan fasilitasi awal, tetapi pengembangan bergantung pada pemerintah daerah dan nazhir,” kata Ghafur dalam kesempatan yang sama.

Pemerintah Kabupaten Kendal menyatakan siap memperkuat tata kelola aset wakaf di wilayahnya. Bupati Kendal menegaskan bahwa predikat Kota Wakaf membawa tanggung jawab baru dalam memastikan wakaf, zakat, dan infak dikelola secara profesional agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan sejumlah aset wakaf mulai bergerak produktif melalui program IWP, antara lain melalui budidaya ikan, pertanian padi dan semangka, serta persiapan pengembangan kawasan ekonomi di sekitar KIK. 

Kemenag menilai langkah ini sebagai tahap awal untuk memastikan aset wakaf memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi warga Kendal.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore