Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri sumber dana yang digunakan dalam dugaan suap yang melibatkan PT Sungai Budi Group, PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), dan PT Inhutani V.
Hal ini disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Direktur PT PML, Djunaidi Nur, atas pemberian uang tunai dalam mata uang asing kepada Direktur Utama (Dirut) Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya akan mendalami asal-usul uang yang diduga digunakan sebagai suap tersebut.
“Setiap fakta-fakta yang muncul nanti akan dianalisis termasuk dengan sumber-sumber uang yang digunakan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Perkara Inhutani tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/11).
Dalam surat dakwaan bernomor 50/TUT.01.04/24/10/2025, terungkap adanya dua kali pemberian uang. Pertama, pada 21 Agustus 2024, Djunaidi Nur menyerahkan SGD 10.000 kepada Dicky di Resto Senayan Golf Club, Jakarta.
Kedua, pada 1 Agustus 2025, sebanyak SGD 189.000 diberikan oleh asisten pribadi Djunaidi, Aditya Simaputra, yang juga staf perizinan di Sungai Budi Group, induk usaha PT PML.
Dakwaan itu turut mengungkap peran manajemen keuangan Sungai Budi Group, Aditya yang disebut berkoordinasi dengan Ong Lina, Manager Keuangan perusahaan tersebut, untuk mengetahui nilai tukar dolar Singapura dalam rangka menghitung jumlah uang yang akan diserahkan. Uang suap itu disebut digunakan untuk pembelian Jeep Rubicon yang diinginkan Dicky.
Uang senilai puluhan miliar rupiah itu kemudian diambil dari rumah Djunaidi dan diserahkan di kantor Dicky di Wisma Perhutani, Jakarta.
Pemberian uang tersebut diduga bertujuan agar PT Paramitra Mulia Langgeng tetap bisa beroperasi dan menjalin kerja sama dengan Inhutani V dalam pemanfaatan kawasan hutan di Register 42, 44, dan 46 di Provinsi Lampung.
KPK kini fokus memperluas penyidikan untuk menelusuri aliran dana, peran korporasi, serta dugaan keterlibatan pihak lain yang dapat memperberat posisi hukum perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
