Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 November 2025, 02.30 WIB

KPK Dalami Dugaan Sumber Dugaan Suap Sungai Budi Group–Paramitra Mulia Langgeng ke Dirut Inhutani V

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri sumber dana yang digunakan dalam dugaan suap yang melibatkan PT Sungai Budi Group, PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), dan PT Inhutani V.

Hal ini disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Direktur PT PML, Djunaidi Nur, atas pemberian uang tunai dalam mata uang asing kepada Direktur Utama (Dirut) Inhutani V, Dicky Yuana Rady.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya akan mendalami asal-usul uang yang diduga digunakan sebagai suap tersebut.

“Setiap fakta-fakta yang muncul nanti akan dianalisis termasuk dengan sumber-sumber uang yang digunakan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Perkara Inhutani tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/11).

Dalam surat dakwaan bernomor 50/TUT.01.04/24/10/2025, terungkap adanya dua kali pemberian uang. Pertama, pada 21 Agustus 2024, Djunaidi Nur menyerahkan SGD 10.000 kepada Dicky di Resto Senayan Golf Club, Jakarta. 

Kedua, pada 1 Agustus 2025, sebanyak SGD 189.000 diberikan oleh asisten pribadi Djunaidi, Aditya Simaputra, yang juga staf perizinan di Sungai Budi Group, induk usaha PT PML.

Dakwaan itu turut mengungkap peran manajemen keuangan Sungai Budi Group, Aditya yang disebut berkoordinasi dengan Ong Lina, Manager Keuangan perusahaan tersebut, untuk mengetahui nilai tukar dolar Singapura dalam rangka menghitung jumlah uang yang akan diserahkan. Uang suap itu disebut digunakan untuk pembelian Jeep Rubicon yang diinginkan Dicky.

Uang senilai puluhan miliar rupiah itu kemudian diambil dari rumah Djunaidi dan diserahkan di kantor Dicky di Wisma Perhutani, Jakarta.

Pemberian uang tersebut diduga bertujuan agar PT Paramitra Mulia Langgeng tetap bisa beroperasi dan menjalin kerja sama dengan Inhutani V dalam pemanfaatan kawasan hutan di Register 42, 44, dan 46 di Provinsi Lampung.

KPK kini fokus memperluas penyidikan untuk menelusuri aliran dana, peran korporasi, serta dugaan keterlibatan pihak lain yang dapat memperberat posisi hukum perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore