
Sekjen PBNU sekaligus Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. (Zalzilatul Hikmia/JawaPos.com)
JawaPos.com - Gejolak yang muncul dalam organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) direspons oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Dia mengajak seluruh warga NU tetap menjaga kondusivitas dan hanya mengikuti informasi resmi.
Hal itu disampaikan oleh Gus Ipul melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media. Dia mengimbau seluruh pengurus NU di semua tingkatan, mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana kondusif.
Menurut Gus Ipul, yang terjadi dalam organisasi PBNU saat ini adalah hal biasa. Gejolak pasca KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya diminta untuk mundur dari jabatan ketua umum (ketum) tengah ditangani sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku.
”Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ungkap Gus Ipul dikutip pada Sabtu (22/11).
Gus Ipul mengungkapkan bahwa yang penting saat ini adalah konsolidasi antara seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk menjaga ukhuwah dan menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan. Dia menekankan agar perkembangan informasi yang diikuti hanya dari sumber resmi.
”Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” kata dia.
Gus Ipul menekankan bahwa seluruh proses organisasi PBNU saat ini berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam dan 2 wakil Rais Aam. Dia mengajak semua pihak menyerahkan keputusan kepada pemegang otoritas tertinggi tersebut.
”Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ucap dia.
Sebelumnya, dorongan Gus Yahya menanggalkan jabatan ketum PBNU muncul dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang berlangsung pada Kamis (19/11) di Hotel Aston City, Jakarta. Dalam rapat yang dihadiri oleh 37 dari 53 Pengurus Harian Syuriyah PBNU tersebut disimpulkan bahwa Gus Yahya harus mundur atau diberhentikan.
Salinan dokumen risalah rapat tersebut beredar luas di kalangan media. Total ada 5 poin dalam risalah yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar tersebut. Pada poin ke-5, dituliskan bahwa Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatan ketum PBNU 3 hari terhitung sejak diterimanya keputusan rapat itu.
”Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi risalah rapat tersebut.
