
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Choulil Staquf (kiri) berbincang dengan Sekjen PBNU Amin Said Husni (kanan) disela menyampaikan keterangan pers terkait dinamika kepengurusan di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025). (Salman T
JawaPos.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika internal yang berkembang di tubuh PBNU.
Pernyataan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 yang disampaikan di Jakarta, Minggu (14/12).
Dalam pernyataannya, Gus Yahya menegaskan komitmennya untuk menjaga martabat organisasi serta mengedepankan persatuan warga Nahdlatul Ulama.
Sikap ini disampaikan menyusul Rapat Pleno yang diinisiasi Rais Aam PBNU pada 9 Desember 2025, yang memutuskan pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum PBNU dan menunjuk KH Zulfa Mustofa sebagai Pejabat Ketua Umum.
Menanggapi keputusan tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya bersama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar merupakan pemegang mandat sah hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung pada 2021.
Ia menekankan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, mandat kepengurusan PBNU berlaku selama lima tahun hingga pelaksanaan muktamar berikutnya.
Gus Yahya menyatakan, keputusan pemberhentian yang didasarkan pada Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 tidak memiliki landasan hukum yang sah menurut AD/ART NU.
Dengan demikian, seluruh keputusan yang merupakan turunan dari proses tersebut, termasuk penunjukan Pejabat Ketua Umum PBNU, dinilai tidak sah.
Gus Yahya juga menegaskan hingga saat ini dirinya masih tercatat sebagai Ketua Umum PBNU yang sah secara hukum, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Meski demikian, Gus Yahya menyatakan keinginannya untuk menempuh jalan islah atau rekonsiliasi demi menjaga keutuhan jam’iyyah.
Ia menyebut, langkah tersebut sejalan dengan nasihat para sesepuh NU yang ia terima dalam pertemuan di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, dan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.
“Saya membuka diri seluas-luasnya untuk setiap nasihat, saran, dan gagasan konstruktif demi menemukan solusi terbaik bagi NU,” ujar Gus Yahya.
Terkait opsi penyelesaian melalui Majelis Tahkim PBNU, Gus Yahya berpandangan mekanisme tersebut berpotensi menghadapi persoalan objektivitas akibat benturan kepentingan.
Ia menilai dialog yang tulus, terbuka, dan mengedepankan musyawarah menjadi jalan paling terhormat untuk menyelesaikan perbedaan.
Dalam pernyataan sikapnya, Gus Yahya juga mengimbau seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan, mulai dari Pengurus Wilayah hingga Anak Ranting, serta seluruh warga Nahdliyin, untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan mempererat silaturahmi.
