Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 November 2025, 03.49 WIB

Diminta Mundur dari Jabatan Ketum PBNU, Gus Yahya Sebut Keputusan Rais Aam Sepihak

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai peletakan batu pertama pembangunan dapur MBG di Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah, Purwakarta, Jawa Barat. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai peletakan batu pertama pembangunan dapur MBG di Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah, Purwakarta, Jawa Barat. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Meski belum menyampaikan keterangan secara terbuka kepada publik, KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan bahwa keputusan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta dirinya mundur atau diberhentikan dari posisi ketum merupakan keputusan sepihak. Hal itu terungkap dalam video yang beredar luas di media sosial dan sampai kepada awak media. 

Menurut Gus Yahya keputusan yang dituangkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU itu dilakukan untuk menyingkirkan dirinya sebelum Muktamar PBNU berlangsung tahun depan. Padahal, dia bersama jajaran PBNU sudah mempersiapkan muktamar tersebut dan siapa saja boleh mencalonkan diri menjadi ketum organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

”Hal itu dilakukan dengan menggunakan, kalau boleh menggunakan, memakai istilah yang lebih tandas, dengan memanipulasi posisi Syuriyah (PBNU) dalam hal hal ini Rais Aam, untuk membuat keputusan sepihak memberhentikan ketua umum,” kata dia dalam rekaman video yang beredar.

Tidak hanya itu, Gus Yahya juga menyinggung narasi yang disertakan dalam risalah rapat tersebut. Menurut dia, narasi itu dibuat untuk menjustifikasi keputusan meminta dirinya mundur atau diberhentikan. Bahkan, dia merasa tidak mendapat kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Padahal hal itu tertuang dalam ADRT organisasi yang dia pimpin.

”Sehingga seperti saya katakan tadi, keputusannya adalah keputusan sepihak oleh Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam,” imbuhnya. 

Gus Yahya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa keberatan bila digantikan sebagai ketum PBNU. Namun, dia ingin proses pergantian itu dilakukan sesuai dengan prosedur. Sebab, jika tidak dilakukan sebagaimana aturan yang berlaku, akan menjadi preseden buruk bagi organisasi NU secara keseluruhan. Dia menilai, yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan prosedur. 

”Bahwa upaya yang dilakukan secara sepihak oleh Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam, memberhentikan saya tidak dilakukan dengan cara, dengan prosedur yang benar, yang objektif dan adil. Karena sangat sepihak,” ujarnya. 

Kemudian, Gus Yahya juga menyesalkan karena dirinya tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka terhadap pertimbangan yang dijadikan dasar untuk meminta dirinya mundur atau diberhentikan dari posisinya sebagai ketum PBNU.

”Padahal di dalam ADRT dan peraturan berkumpulan yang telah kita sepakati dan kita sahkan, seseorang bisa diberhentikan secara tidak hormat. Diberhentikan secara tidak hormat. Kalau berhenti secara hormat, itu kalau mengundurkan diri dan lain-lain. Tapi, diberhentikan secara tidak hormat itu, itu hanya bisa dilakukan apabila yang bersangkutan, melakukan tindakan-tindakan tertentu,” jelasnya.

Tindakan yang dimaksud oleh Gus Yahya adalah mencemarkan nama baik organisasi, melakukan tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi. Agar alasan-alasan itu sah, ada mekanisme pembuktian.

”Maka satu proses pembuktian yang benar, objektif, juga harus dilakukan. Dan itu berarti juga yang bersangkutan harus diberi hak untuk melakukan klarifikasi secara terbuka, sehingga seluruh pertimbangannya bersifat objektif. Itu tidak dilakukan,” sesalnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore