Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 November 2025, 18.04 WIB

Nana Eks After School Divonis Pembelaan Diri oleh Polisi Usai Bekuk Perampok Bersenjata di Rumahnya

Sempat bergulat fisik, Nana dinyatakan sebagai membela diri usai insiden perampokan di kediamannya. (Instagram @jin_a_ana) - Image

Sempat bergulat fisik, Nana dinyatakan sebagai membela diri usai insiden perampokan di kediamannya. (Instagram @jin_a_ana)

 
JawaPos.com - Setelah insiden perampokan bersenjata yang terjadi di rumahnya pada 15 November lalu, Nana mantan member After School sekaligus aktris populer akhirnya mendapat kepastian hukum atas tindakannya saat membekuk pelaku. 
 
Dalam situasi menegangkan yang mengancam keselamatan dirinya dan sang ibu hingga terlibat pergulatan fisik demi mempertahankan diri.
 
Kini, setelah penyelidikan menyeluruh pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh tindakan Nana dan ibunya pada saat kejadian resmi dikategorikan sebagai pembelaan diri yang sah.
 
Pada tanggal 22 November 2025, Kantor Polisi Guri mengumumkan bahwa tindakan saat menghadang seorang perampok di kediamannya digolongkan sebagai pembelaan diri.
 
"Melihat situasi secara keseluruhan, kami memutuskan bahwa tindakan para korban merupakan pembelaan diri, jadi tidak ada tuntutan yang diajukan," ucap Kepolisian Guru dikutip dari Soompi.
 
Kasus ini terjadi bermula pada 15 November 2025 sekitar pukul 6 pagi KST, seorang pria berusia 30-an yang membawa senjata memanjat tangga dan masuk ke balkon rumah Nana melalui pintu yang tidak terkunci. 
 
Menurut laporan, perampok tersebut langsung menyerang ibu Nana dengan mencekik lehernya dan berusaha melukainya saat memasuki rumah.  
 
Nana yang terbangun karena jeritan ibunya kemudian melawan. Ia dan ibunya berusaha meredam perampok dengan meraih tangannya dan berjuang fisik untuk menahan serangan.  
 
Dalam perkelahian itu, pelaku mengalami luka di dagu yang diduga disebabkan oleh senjata yang dibawanya. Setelah menaklukkan perampok itu, mereka menghubungi polisi.
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore