Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 November 2025, 23.19 WIB

Aceh, Sumut, dan Sumbar Terdampak Banjir, Menteri Imipas Agus Andrianto Beri Perintah Khusus hingga Evakuasi Warga Binaan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Berbagai wilayah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tengah dilanda bencana banjir yang mengancam keselamatan masyarakat serta mengganggu sejumlah fasilitas umum. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi serta Pemasyarakatan di daerah terdampak bergerak cepat melakukan mitigasi dan penanganan darurat.

Langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta percepatan respon bencana dengan menekankan keselamatan Warga Binaan, petugas, dan masyarakat sekitar.

Berdasarkan pemantauan cuaca ekstrem di berbagai wilayah Sumatra dan sejumlah kawasan pesisir, Kemenimipas langsung mengaktifkan prosedur emergency response untuk meminimalkan risiko dan dampak banjir terhadap fasilitas layanan publik.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menginstruksikan seluruh Kanwil dan UPT terdampak untuk memutus aliran listrik serta peralatan elektronik ketika debit air mulai meningkat, serta mengevakuasi Warga Binaan ke titik aman, baik di dalam maupun di luar UPT apabila kondisi darurat mengharuskan.

Selain itu, petugas diminta terus memantau informasi resmi pemerintah terkait potensi banjir dan memperkuat koordinasi dengan BPBD, TNI, dan Polri guna mempercepat langkah penanganan lapangan. 

Agus menegaskan, instruksi tersebut merupakan implementasi prioritas negara dalam menjaga keamanan dan martabat kemanusiaan di tengah kondisi darurat. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 22, 30, 36, dan 48, yang mengatur bahwa pengeluaran Anak, Anak Binaan, Tahanan, dan Narapidana dapat dilakukan dalam situasi darurat seperti bencana alam.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah menggerakkan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk bersiaga penuh menghadapi cuaca ekstrem. Keselamatan warga binaan, petugas, dan masyarakat adalah fokus utama kami. Evakuasi, pemadaman listrik, pemantauan informasi, hingga koordinasi lintas lembaga kami jalankan secara terukur dan segera," kata Agus di Jakarta, Jumat (28/11).

Agus menambahkan, setelah bencana mereda, UPT Pemasyarakatan akan memprioritaskan pemulihan fasilitas melalui pembersihan ruang hunian, pemeriksaan keamanan instalasi listrik, penyediaan air bersih, dan penanggulangan potensi penyebaran penyakit agar lingkungan kembali layak dihuni. 

Ia menekankan, prosedur penanganan Warga Binaan sepenuhnya mengikuti Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-30.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Manajemen Mitigasi Bencana.

”Proses evakuasi terhadap Warga Binaan telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat, namun tetap memperhatikan prosedur keamanan. Kami juga menginstruksikan seluruh jajaran yang terdampak agar meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

Saat ini, sejumlah UPT Pemasyarakatan telah melakukan pengecekan kondisi blok hunian, memastikan instalasi listrik aman, serta menyiapkan titik evakuasi sementara jika debit air kembali naik. Sementara itu, layanan UPT Imigrasi, seperti pelayanan paspor, dihentikan sementara hingga kondisi memungkinkan.

Kemenimipas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengikuti arahan pemerintah daerah, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.

Kemenimipas berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan bencana di seluruh wilayah kerja melalui sistem mitigasi yang lebih adaptif dan responsif sesuai perkembangan cuaca ekstrem nasional.

"Dengan arahan Presiden Prabowo dan kerja terpadu seluruh unsur negara, upaya penanganan darurat diharapkan mampu melindungi masyarakat serta menjamin stabilitas pelayanan publik pascabencana," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore