Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 November 2025, 01.13 WIB

Bencana Alam Hantam Aceh-Sebagian Sumatera, WALHI Dorong Moratorium Izin Konsesi di Kawasan Bukit Barisan

Kerusakan akibat banjir yang membawa material pohon dan lumpur di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padan, Sumbar, pada Kamis (27/11). (BNPB)

JawaPos.com-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan bahwa kerusakan ekologis pada ekosistem yang ada di Kawasan Bukit Barisan menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam yang menghantam Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). 

Kerusakan tersebut disebabkan oleh konsesi dan aktivitas ekstraktif di kawasan yang sangat penting di Sumatera tersebut. Karena itu, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional Uli Arta Siagian mendorong agar pemerintah mengambil langkah tegas. Salah satunya evaluasi total.

”Pemerintah itu nggak boleh lagi dengan mudah memberikan izin, izin itu kan sebenarnya pembatasan, izin itu diberikan karena kita tahu bahwa ada konsekuensi besar ketika dia dilaksanakan,” kata dia. 

Konsekuensi besar berupa kerusakan ekologis tersebut kini menunjukkan dampak yang jauh lebih serius. Masyarakat bencana korban bencana. Fasilitas dan infrastruktur vital rusak. Dan lagi-lagi pemerintah yang harus memperbaiki kerusakan-kerusakan tersebut. 

Karena itu, WALHI mendorong agar izin konsesi di Kawasan Bukit Barisan diperketat, bukan malah sebaliknya. Bila perlu, mereka mendorong agar pemerintah mengambil langkah yang jauh lebih serius. Yakni melakukan moratorium total terhadap izin konsesi. 

”Kita tahu bahwa ketika dia dieksploitasi berdampak buruk, sulit untuk dipulihkan, maka instrumen perizinannya harus terus menerus diperketat dan menurut kami sudah harus ada moratorium permanen pemberian izin,” tegasnya. 

Moratorium itu, lanjut Uli, harus dilakukan bersamaan dengan perbaikan tata kelola lingkungan. Kemudian, pemerintah juga harus berani meminta pertanggungjawaban kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ekstraktif di kawasan-kawasan hutan.

”Jadi, nggak selamanya pemerintah harus menanggung biaya eksternalitas ini sendiri. Mintakan itu kepada korporasi agar korporasi itu bisa memulihkan wilayah-wilayah yang selama ini mereka rusak. negara bisa kok melakukan itu, pertanyaannya mau atau nggak,” kata dia. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore