
Bandara di Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah jadi sorotan karena diduga tidak ada perwakilan otoritas negara. (IG @jurnalmiliter)
JawaPos.com - Kabar terbaru datang dari Bandara IMIP Morowali di Sulawesi Tengah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah mencabut status khusus yang memungkinkan bandara tersebut melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.
Pencabutan status ini ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025, melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.
Peraturan baru ini secara otomatis menganulir Keputusan Menteri sebelumnya.
"Pada saat Keputusan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian dikutip dari KM 55.
Sebelumnya, dalam KM 38 Tahun 2025, terdapat tiga bandar udara khusus yang diizinkan untuk melayani rute internasional dalam kondisi tertentu dan bersifat sementara, yakni:
Namun, dalam Kepmen terbaru (KM 55 Tahun 2025), Kemenhub hanya menyisakan satu bandar udara khusus yang memiliki izin tersebut, yaitu Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Keputusan ini sekaligus mengeliminasi Bandara Khusus Weda Bay Malut dan Bandara Khusus IMIP Morowali dari daftar bandara yang dapat melayani penerbangan internasional sementara.
Pencabutan status khusus ini muncul di tengah perhatian publik sebelumnya mengenai legalitas operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Perhubungan telah menegaskan bahwa Bandara IMIP di Bahodopi, Morowali, adalah bandara resmi yang terdaftar di pemerintah dan beroperasi sesuai otoritas negara.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, menyebut pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan mengirim personel ke lokasi untuk mengawasi operasional dan memastikan semuanya sesuai aturan.
"Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana, dari bea cukai, kepolisian, hingga Ditjen Otoritas Bandara," ujar Suntana.
Ia juga dengan tegas membantah isu bandara yang dianggap ilegal. "Bandara IMIP itu terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar," klaim Suntana.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
