Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Desember 2025, 05.16 WIB

Ada Desakan Bencana Sumatera jadi Bencana Nasional, Pengamat: Penjelasan Kepada Publik Tidak Runtut

Kondisi salah satu wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat. (BNPB) - Image

Kondisi salah satu wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat. (BNPB)

JawaPos.com - Desakan agar pemerintah menetapkan bencana banjir bandang yang menimpa wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional, mengemuka di permukaan publik.

Tak dipungkiri, bencana yang menimpa tiga provinsi itu mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa, hingga ribuan warga harus mengungsi.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, menilai dinamika desakan agar pemerintah menetapkan banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sebagai bencana nasional perlu dilihat secara proporsional, baik dari aspek politik maupun tata kelola kebencanaan. 

Ia menegaskan, isu ini bukan semata persoalan status, tetapi juga menyangkut kemampuan pemerintah mengelola komunikasi publik di tengah situasi krisis.

Pakar politik itu tak memungkiri, eskalasi bencana di beberapa provinsi menimbulkan asumsi bahwa kapasitas pemerintah daerah mulai terbatas.

Dalam kondisi seperti itu, status nasional dapat mempercepat koordinasi lintas kementerian dan memperkuat legitimasi keterlibatan penuh pemerintah pusat.

Namun di sisi lain, Arifki menekankan perlunya kehati-hatian. Ia menegaskan, status bencana nasional bukan keputusan simbolik.

Ada parameter objektif mulai dari jumlah korban, kerusakan infrastruktur, terganggunya pelayanan publik, hingga kemampuan fiskal daerah yang harus menjadi dasar pertimbangan.

“Selain itu, pemerintah pusat sebenarnya sudah mengerahkan sumber daya nasional melalui BNPB, TNI, Polri, Kementerian Sosial, dan berbagai instrumen lainnya. Jika seluruh operasi lapangan sebenarnya sudah bertaraf nasional, penetapan status belum tentu diperlukan,” kata Arifki kepada wartawan, Senin (1/12).

Arifki juga menyoroti pentingnya manajemen komunikasi di tengah situasi krisis. Ia melihat adanya celah narasi terkait status bencana yang saat ini dimanfaatkan oleh pihak oposisi untuk membangun persepsi bahwa pemerintah tidak responsif.

“Masalahnya bukan pada kerja teknis di lapangan yang sudah besar dan masif, tetapi pada penjelasan yang tidak runtut kepada publik. Ketika narasi pemerintah tidak jelas, publik mudah mengira pemerintah abai,” tuturnya.

Karena itu, ia mendorong adanya satu komando dalam manajemen komunikasi krisis. Menurut dia, pemerintah perlu menunjuk figur atau unit khusus yang secara konsisten menyampaikan perkembangan, menjelaskan parameter penetapan status, dan memaparkan langkah-langkah pemerintah pusat secara faktual. 

“Ini ujian komunikasi krisis. Jika tidak ditangani dengan disiplin, kerja negara yang sebenarnya sangat besar justru tidak terlihat,” tegas Arifki.

Lebih lanjut, Arifki menyatakan bahwa  politik kebencanaan membutuhkan kejelasan arah serta komunikasi yang terbuka agar penanganan teknis dan persepsi publik dapat berjalan bersamaan.

"Pemerintah harus menjaga narasi, agar publik memahami bahwa negara hadir sejak hari pertama," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore