
Pemantaua dari udara wilayah terdampak banjir di Tapanuli, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). (Istimewa)
JawaPos.com - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera, tercatat telah menelan ratusan korban jiwa. Merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana alam yang menimpa Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu tercatat sebanyak 753 jiwa meninggal dunia, serta 650 orang dilaporkan hilang, hingga Rabu (3/12) pagi.
Bencana yang terjadi di Sumatera itu dinilai tak hanya disebabkan terjadinya siklon tropis senyar, tapi juga akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Banyaknya kayu gelondongan yang berserakan pasca banjir bandang turut menjadi perhatian.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Utara, Riandra Purba, menyoroti kondisi lingkungan yang semakin kritis di sejumlah wilayah sekitar ekosistem Batang Toru. Ia menegaskan, kerusakan ekologis yang terjadi merupakan akumulasi dari berbagai aktivitas eksploitasi yang terus berlangsung dan dilegalkan melalui kebijakan pemerintah.
“Wilayah yang paling kritis adalah Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Selatan yang hulunya ada di ekosistem Batang Toru. Dalam delapan tahun terakhir WALHI Sumut mengkritisi terus-menerus model pengelolaan Batang Toru, misalnya PLTA Batang Toru, selain akan memutus habitat orang utan dan harimau, juga merusak badan-badan sungai dan aliran sungai yang menjadi daya dukung dan daya tampung lingkungan,” kata Riandra dalam kanal website WALHI, Rabu (3/12).
Ia juga menyoroti aktivitas pertambangan emas yang berada tepat di aliran Sungai Batang Toru. Menurutnya, kegiatan pertambangan tersebut memberikan tekanan besar terhadap kondisi ekologis sungai yang menjadi sumber air serta penopang kehidupan masyarakat sekitar.
Selain itu, WALHI mengungkapkan adanya praktik kemitraan kebun kayu yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di sejumlah desa di Kecamatan Sipirok. Menurutnya, kemitraan tersebut dinilai telah mendorong terjadinya alih fungsi hutan di kawasan yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Desa-desa lain di Kecamatan Sipirok juga ada aktivitas kemitraan kebun kayu dengan PT Toba Pulp Lestari yang akhirnya mengalihfungsikan hutan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa rangkaian aktivitas eksploitasi di kawasan Batang Toru tidak bisa dilepaskan dari legitimasi kebijakan pemerintah.
Ia menekankan, proses pelepasan kawasan hutan dan penerbitan izin melalui revisi tata ruang disebut menjadi faktor yang melanggengkan kerusakan ekosistem.
“Semua aktivitas eksploitasi dilegalisasi oleh pemerintah melalui proses pelepasan kawasan hutan untuk izin melalui revisi tata ruang,” pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
