Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Desember 2025, 23.45 WIB

Polisi Sempat Tangkap 16 Warga yang Menjarah Minimarket di Sibolga, Kapolri: Kami Lepas Semuanya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya sudah melepas belasn warga Sibolga yang sempat ditangkap karena menjarah minimarket di tengah situasi darurat bencana. - Image

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya sudah melepas belasn warga Sibolga yang sempat ditangkap karena menjarah minimarket di tengah situasi darurat bencana.

JawaPos.com - Bencana alam di Sumatera Utara (Sumut) sempat membuat warga di Tapanuli Tengah dan Sibolga kesulitan mendapat bantuan, termasuk logistik untuk bahan makanan. Kondisi itu memaksa warga menjarah sejumlah minimarket. Polisi sempat menangkap 16 orang warga, namun kini semuanya sudah dilepas. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan hal itu. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim) hari ini (3/12), dia menyampaikan bahwa sudah tidak ada warga yang ditangkap karena mengambil makanan dari minimarket.

”Terkait dengan adanya informasi penjarahan, bahwa sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan. Semuanya kami lepas. Jadi, kami juga paham bahwa saat itu mereka hanya membutuhkan logistik makanan dan saat ini semuanya sudah dilepas,” kata dia. 

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan di tengah situasi darurat bencana di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Berdasar informasi yang disampaikan oleh Polda Sumut, belasan orang itu melakukan penjarahan di minimarket yang tersebar di Sibolga

Penjarahan itu sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar luas, penyebab penjarahan itu tidak lain karena Sibolga masih terisolasi pasca terdampak bencana sejak pekan lalu. Sehingga korban terdampak bencana nekat karena sudah kelaparan. 

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani, belasan orang yang ditangkap oleh instansinya berlatar belakang lintas usia. Mulai 18-27 tahun. Dia pun membeber inisial belasan orang itu. Yakni MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).

”Karena mengambil sejumlah barang, mulai dari minuman kemasan, sosis, gula, sabun, hingga makanan ringan (mereka ditangkap),” ungkap dia pada Senin (1/12).

Siti mengungkapkan bahwa ada beberapa minimarket di Sibolga yang menjadi sasaran penjarahan. Termasuk 3 gerai minimarket di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Suprapto, dan Jalan Sibolga-Barus. Kemudian beberapa gerai lain di Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Merpati. Tidak hanya di Sibolga, aksi serupa juga terjadi di Tapanuli Tengah.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore