Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Desember 2025, 04.12 WIB

Satu Rumah di Cikande Serang Masih Terkontaminasi Radioaktif Tingkat Tinggi,  Bapeten Siapkan Opsi Relokasi Penghuni

Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten Haendra Subekti saat ditemui di kantornya, Kamis (4/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten Haendra Subekti saat ditemui di kantornya, Kamis (4/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com – Penanganan kontaminasi radioaktif di Cikande Serang belum sepenuhnya selesai. Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) menemukan masih terkontaminasi radioaktif dengan tingkat kontaminasi yang jauh lebih tinggi dibanding lokasi lain di area tersebut.

Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten Haendra Subekti menuturkan, pihaknya sedang mempertimbangkan opsi perobohan rumah yang terkontaminasi tersebut. Penghuni rumah pun harus di relokasi ke lokasi yang lebih aman.

"Salah satu opsi adalah memang merelokasi penduduknya secara permanen, sehingga rumah itu bisa dirobohkan," di kantornya, Kamis (4/12).

Meski begitu, kata Haendra, sampai saat ini belum ada keputusan atau rekomendasi final mengenai perobohan dan relokasi tersebut. Rumah itu sendiri masih terpasang garis batas aman (garis polisi) untuk menyegel lokasi.

Langkah-langkah untuk melakukan dekontaminasi terhadap rumah yang terpapar zat radioaktif ini terus dikaji mendalam. Tujuannya adalah menemukan metode paling efektif untuk menghilangkan sifat radioaktif.

Upaya dekontaminasi zat radioaktif bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari penimbunan langsung dengan tanah, hingga penimbunan dengan tanah yang sebelumnya dilapisi semen tebal (beton).

"Kalau memang bisa disemen lagi, istilahnya lantainya ditambah beton begitu, kira-kira mengurangi (tingkat kontaminasi) apa enggak. Opsi-opsi itu yang sedang kita siapkan," ucapnya.

Sebelumny, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya telah mengumumkan bahwa proses dekontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern, Cikande, Serang, sudah tuntas. Penuntasan ini mencakup pengamanan sumber kontaminasi.

"Yang jelas, semua sumber kontaminasi sudah kami cementing. Terus kemudian kemarin Bareskrim sudah gelar perkara, saya dapat informasi dari pak Deputi Gakkum sudah ditetapkan tersangkanya," kata Menteri Hanif Faisol, Selasa (2/12).

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore