Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Desember 2025, 23.24 WIB

Greenpeace Soroti Eksploitasi Hutan Akar Bencana di Sumatera: Pemerintah Harus Akui Kesalahan

Alat berat dikerahkan untuk membuka akses dari Sumatera Utara menuju Aceh Tamiang, Selasa (2/12). hingga Selasa, jumlah korban meninggal akibat bencana di Sumatera mencapai 774 jiwa. (BNPB) - Image

Alat berat dikerahkan untuk membuka akses dari Sumatera Utara menuju Aceh Tamiang, Selasa (2/12). hingga Selasa, jumlah korban meninggal akibat bencana di Sumatera mencapai 774 jiwa. (BNPB)

JawaPos.com - Greenpeace Indonesia menyoroti bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Organisasi lingkungan itu menilai, musibah yang menewaskan hampir seribu orang tersebut bukan semata akibat cuaca ekstrem, tetapi juga buah dari kerusakan lingkungan yang dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Syahrul Fitra, menjelaskan Sumatera telah lama menjadi sasaran eksploitasi besar-besaran, baik untuk kepentingan perkebunan sawit, hutan tanaman industri (HTI), maupun pertambangan.

“Hutan alam di Sumatera kini tersisa kurang dari 30 persen. Artinya, daya dukung lingkungan di Sumatera sangat rentan,” kata Syahrul kepada JawaPos.com, Jumat (5/12).

Ia menilai bencana yang terjadi saat curah hujan ekstrem muncul adalah bukti nyata kegagalan tata kelola lingkungan. Menurut Syahrul, kerusakan hutan membuat kawasan tersebut tidak mampu lagi menyerap air dalam jumlah besar.

“Ketika hujan ekstrem datang, bencana terjadi di mana-mana. Ini adalah bencana akibat salah urus negara. Pembuat kebijakan memberi ruang dan izin untuk penghancuran hutan. Saat hutan rusak, anomali cuaca makin sering, dan ketika anomali cuaca terjadi, hutan yang sudah rusak tidak mampu menampung curah hujan yang begitu besar,” jelasnya.

Syahrul juga mengkritik pemerintah yang dinilai masih mempertahankan izin-izin bermasalah serta abai terhadap aktivitas ilegal yang terus merusak lingkungan. Menurutnya, tindakan baru dilakukan ketika kasus sudah menjadi sorotan publik.

“Masalahnya, sampai sekarang pemerintah mempertahankan izin-izin bermasalah dan abai terhadap aktivitas ilegal. Baru bergerak kalau sudah viral. Kebijakan yang merusak itu masih tetap dibiarkan,” tegas Syahrul.

Sementara, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menyatakan pemerintah harus jujur mengakui kegagalan dalam tata kelola hutan dan lahan. Ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh agar ekosistem dan masyarakat tidak terus menjadi korban bencana ekologis.

“Prabowo dan beberapa menterinya memang menyinggung soal deforestasi, tetapi mereka seolah menggambarkan kerusakan hutan di Sumatera hanya akibat penebangan liar. Padahal selain penebangan liar, deforestasi masif juga dilegalkan oleh negara dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya,” ujar Arie.

Arie menambahkan, berdasarkan data Greenpeace, sepanjang 1990–2022 telah terjadi deforestasi seluas 70 ribu hektare atau sekitar 21 persen dari total luas daerah aliran sungai (DAS). Kini, hanya tersisa sekitar 167 ribu hektare hutan alam atau 49 persen dari total luas DAS tersebut.

Ia menyoroti DAS Batang Toru di Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah sebagai kawasan yang mengalami kerusakan paling parah.

Salah satu bentang terakhir hutan tropis di Sumatera Utara itu, kata Arie, telah dibebani berbagai izin industri, termasuk proyek PLTA Batang Toru yang membuka hutan dan mengusik habitat orangutan Tapanuli.

Selain meninjau ulang izin-izin di Sumatera, Greenpeace mendorong pemerintah menghentikan perusakan hutan di wilayah lain, terutama Papua.

Arie menilai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo tidak akan tercapai jika kerusakan lingkungan terus terjadi dan ancaman bencana iklim makin besar.

“Hentikan perusakan hutan di Raja Ampat dan pulau-pulau kecil lainnya yang dibebani tambang nikel, juga deforestasi di Merauke demi ambisi swasembada energi dan pangan yang keliru,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore