Ilustrasi Bandara IMIP Morowali. (Puspen TNI)
JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron menyampaikan bahwa meyakini tidak mungkin ada aktivitas penerbangan asing di Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang lolos tanpa pantauan negara.
Menurutnya, jika hal itu sampai kejadian di rentang periode Agustus-Oktober setelah ditetapkan Bandara Internasional. Maka tentu hal itu akan menjadi aib bagi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (AU).
“Saya yakin tidak ada penerbangan internasional. Kalau iya, ini aib TNI AU juga bahwa ada pesawat tembus udara RI,” kata Bro Ron kepada JawaPos.com, Jumat (5/12).
Kendati demikian, ia meyakini bahwa tidak ada penerbangan internasional komersial pada periode Agustus hingga Oktober 2025. Pasalnya, memang PT IMIP sendiri tidak merencanakan adanya penerbangan ke dan dari luar negeri di bandaranya.
“Sesuai pernyataan pihak IMIP tidak pernah ada rencana kegiatan flight internasional. Menurut saya memang belum dan tidak ada penerbangan internasional,” tutupnya.
Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pernyataan kerasnya saat meninjau lokasi pertambangan Morowali pada Kamis (20/11). Ia menyoroti fakta bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan ketat dari instansi negara.
Bahkan, ia menyebutkan bahwa tidak ada petugas dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu yang ditempatkan di bandara tersebut. Pernyataan ini segera viral dan memicu pertanyaan publik mengenai legalitas serta pengawasan di kawasan strategis tersebut. Menhan menyampaikan sorotan ini usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI.
Sjafrie, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), menegaskan bahwa keberadaan bandara tanpa kehadiran negara merupakan anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan.
Menhan RI berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
"Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya," tegas Sjafrie.
Kendati begitu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah mencabut izin penerbangan internasional langsung di Bandara Khusus IMIP.
Pencabutan izin sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang diteken Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025.
Meskipun diteken jauh sebelum Bandara IMIP viral, tetapi Kepmenhub Nomor KM 55 Tahun 2025 baru dirilis resmi dalam laman jdih.dephub.go.id pada 28 November 2025, alias setelah menjadi bahasan kontroversial di publik.
Dalam aturan teranyar itu, Menhub Dudy menegaskan bahwa hanya Bandara Bandara Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau yang diizinkan untuk melayani penerbangan langsung ke luar negeri.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
