Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Desember 2025, 20.13 WIB

Cara Cek Desil DTSEN BPS untuk Penerima Bansos dan 3 Trik Ampuh Menurunkannya, jika tak Sesuai Kenyataan

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels) - Image

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)

JawaPos.com – Penasaran di posisi mana status ekonomi keluarga Anda dalam penilaian negara? Kini, ada cara mudah untuk mengetahuinya.

Selain lewat situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat bisa mengecek posisi rumah tangga lewat data desil DTSEN BPS.

Belakangan, data ini menjadi perbincangan hangat karena merupakan acuan utama penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) dan subsidi dari pemerintah.

Mengetahui posisi desil Anda adalah langkah awal untuk memastikan Anda masuk kelompok prioritas penerima bantuan.

Apa Itu Desil DTSEN BPS dan Mengapa Penting?

Secara sederhana, sistem desil adalah pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh kelompok, dari 1 hingga 10. Pembagiannya meliputi:

• Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% penduduk termiskin (miskin ekstrem)
• Desil 2: Masyarakat miskin
• Desil 3: Hampir miskin
• Desil 4: Rentan miskin
• Desil 5: Menengah bawah yang kondisinya relatif stabil
• Desil 6: Kategori menengah
• Desil 7: Menengah atas
• Desil 8: Golongan mapan
• Desil 9: Kaya
• Desil 10: Sangat kaya

Pembagian ini didasarkan pada indikator-indikator yang ketat yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Desil ini sangat penting karena menentukan apakah keluarga Anda layak mendapatkan program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga subsidi energi tertentu.

Semakin kecil angka desil (Desil 1, 2, 3), maka semakin besar peluang Anda menjadi prioritas penerima bansos.

Langkah Mudah Cek Posisi Desil DTSEN BPS Anda

Bagaimana cara mengetahui Anda berada di kelompok desil mana? Prosesnya kini semakin transparan dan mudah diakses.

Anda dapat mengeceknya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos, yang datanya diintegrasikan dari BPS.

Langkah-langkah untuk Cek Status Desil:

- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser Anda.

- Isi wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).

- Masukkan Nama Lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore