Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 November 2025, 12.46 WIB

Bansos PKH untuk 7.001 Penerima Manfaat di Jogja Distop Sementara, Terindikasi Terlibat Judi Online

Ilustrasi penyaluran bantuan sembako dan bantuan PKH bagi warga di Yogyakarta. Bantuan untuk 7.001 penerima bansos di Jogja distop sementara karena terindikasi terlibat judi online. (Pos Indonesia) - Image

Ilustrasi penyaluran bantuan sembako dan bantuan PKH bagi warga di Yogyakarta. Bantuan untuk 7.001 penerima bansos di Jogja distop sementara karena terindikasi terlibat judi online. (Pos Indonesia)

JawaPos.com – Bantuan sosial (bansos) untuk sedikitnya 7.001 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) distop sementara. Sebabnya, ribuan orang itu terindikasi terlibat judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menjelaskan, penghentian sementara penyaluran bantuan bagi 7.001 penerima manfaat PKH itu dilakukan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sementara kita berhentikan. Kebijakan Kementerian Sosial, hasil dari data dari PPATK, lalu kita cek lagi untuk data tersebut," katanya, Minggu (16/11) sebagaimana dilansir dari Antara.

Menurut data yang diterima oleh Dinas Sosial DIY, penerima manfaat PKH yang terindikasi terlibat judol paling banyak ada di Kabupaten Gunungkidul, yakni sebanyak 2.397 orang penerima manfaat.

Disusul 1.711 orang di Kabupaten Bantul, 1.106 orang di Kabupaten Sleman, 938 orang di Kota Yogyakarta, dan 849 orang penerima manfaat di Kabupaten Kulon Progo.

Endang mengatakan, dinas sosial tingkat kabupaten/kota akan menyosialisasikan penghentian bantuan itu kepada penerima manfaat PKH yang terdampak.

Menurut dia, temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening.

Karena itu, lanjutnya, verifikasi akan dilakukan dengan bantuan dari pendamping PKH di lima kabupaten dan kota untuk memastikan indikasi keterlibatan penerima manfaat PKH dalam praktik judol.

Pihaknya juga memberi kesempatan kepada warga yang bantuannya distop sementara karena terindikasi terlibat judol untuk menyampaikan klarifikasi.

"Ketika tidak ada penjelasan, tidak ada komplain, ya sudah berarti memang ini benar," jelas Endang.

Verifikasi menjadi penting karena dalam banyak kasus, pelaku judol tidak selalu warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Istrinya mungkin enggak judol, tapi yang judol suaminya atau anaknya. Kan sama saja, mereka memakai itu untuk judi. Walaupun dia tidak mengakui, tapi ternyata terbukti, yang judol adalah keluarga dia," katanya.

Bila terbukti bantuan dana dari pemerintah dipakai untuk judol, maka penerima bantuan dinilai tidak lagi layak menjadi penerima manfaat program bansos dari pemerintah.

"Ketika itu digunakan untuk judol, berarti memang dia tidak perlu bantuan. Masa kita, pemerintah membantu untuk dia judi," katanya.

Endang menambahkan, pemerintah menyalurkan bantuan sosial hanya kepada warga yang membutuhkan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore