Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Desember 2025, 21.56 WIB

Berlaku Mulai Hari Ini, Kementerian Lingkungan Hidup Minta Seluruh Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru Stop Operasi

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) mengawasi pemasangan tanda peringatan dari KLH/BPLH dalam peninjauan ke lokasi perusahaan di DAS Batang Toru, Sumatera Utara, Jumat (5/12). (ANTARA/HO-KLH)

JawaPos.com - Langkah tegas diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Mulai hari ini (6/12), seluruh perusahaan yang berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara (Sumut) harus stop operasi. Keputusan itu diambil setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi udara dan darat, di daerah hulu DAS Batang Toru dan Garoga. 

Menteri Hanif melakukan itu untuk memastikan penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor di Sumut yang menyebabkan ratusan korban meninggal dunia. Dia memverifikasi informasi yang menyebut salah satu pemicu terjadinya bencana alam itu adalah aktivitas beberapa perusahaan yang beroperasi di daerah hulu DAS Batang Toru.

Dalam kesempatan itu, Hanif turut mendatangi sejumlah perusahaan seperti PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru. Berdasar temuan lapangan, dia memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut. 

Tidak hanya itu, Hanif mewajibkan dilaksanakannya audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS Batang Toru yang memiliki fungsi vital bagi kehidupan masyarakat. Kritik terhadap aktivitas perusahaan di hulu DAS Batang Toru sudah beberapa kali disampaikan oleh para aktivis dan pegiat lingkungan.

”Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta,” tegasnya. 

Hanif pun menyebutkan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan. Untuk itu, langkah tegas diambil oleh instansinya. Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan menyampaikan, hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan secara masif. Akibatnya tekanan terhadap DAS semakin besar.

”Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” kata dia.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore