Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Desember 2025, 16.15 WIB

Berkaca Bencana Sumatera, Haris Azhar Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Kepatuhan Dunia Usaha Terkait HAM

Founder Lokataru Foundation Haris Azhar. (Istimewa) - Image

Founder Lokataru Foundation Haris Azhar. (Istimewa)

JawaPos.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menilai pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kepatuhan Dunia Usaha untuk Bisnis dan HAM. Regulasi tersebut dinilai mendesak agar pelaku usaha memiliki acuan hukum yang jelas dalam memastikan praktik bisnis sejalan dengan penghormatan terhadap HAM.

Haris menilai bencana di Sumatera menjadi pengingat pentingnya aktivitas bisnis yang tidak taat prinsip HAM berpotensi memicu kerusakan lingkungan dan risiko kemanusiaan. 

“Ada banyak potensi atau banyak pelanggaran-pelanggaran HAM akibat dari praktik bisnis. Nah, Eropa udah bikin standarnya. Indonesia nggak punya regulasi yang spesifik yang bisa menjadi legitimasi untuk pemerintah membuat benchmark atau juga mengoreksi,” kata Haris Azhar saat menghadiri peringatan Hari HAM di Jakarta, Rabu (10/12).

Menurut Haris, tanpa regulasi khusus, Indonesia akan kesulitan menerapkan standar bisnis dan HAM secara efektif. Selama ini, kepatuhan pelaku usaha lebih bergantung pada kesukarelaan, bukan penilaian resmi pemerintah. 

“Selalu itu ngandelin volunteerismenya perusahaan-perusahaan. Auditor-auditornya banyak dari luar negeri, dan kita nggak tahu apa yang ditulis. Yang pasti, bencana kejadian ini. Ini kan gara-gara praktik bisnis, kan?” tuturnya.

Ia mengungkapkan, draft Perpres sebenarnya sudah disusun, namun belum juga disahkan karena menunggu persetujuan dari Kemenko Perekonomian. 

“Draftnya sejauh yang saya tahu sudah ada dan sudah disusun. Cuma hampir setahun nggak nongol-nongol, sekarang ini lagi menunggu approval dari Kemenko Perekonomian,” ujar Haris. 

Ia pun mempertanyakan alasan berlarut-larutnya proses persetujuan tersebut. Haris menambahkan, jika Perpres ini terbit, implementasinya bisa dilakukan bertahap dengan memprioritaskan sektor-sektor yang paling rentan terhadap pelanggaran HAM. 

Karena itu, ia berharap pemerintah segera merespons situasi ini demi mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.

“Ke depan, prosesnya mungkin bertahap, mana yang lebih urgent dulu, sektor tambang, industri padat karya, atau otomotif,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore