Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Desember 2025, 21.46 WIB

Ini Jadwal Libur Panjang Anak Sekolah, Pemerintah Imbau Orang Tua Ajak Rekreasi sesuai Kemampuan

Kemenhub memperkirakan 119,5 juta orang akan berpergian saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, meningkat dari tahun sebelumnya. (Ilustrasi)

 

JawaPos.com - Pemerintah memastikan bahwa setiap daerah di Tanah Air sudah menetapkan libur akhir semester ganjil pada akhir Desember 2025 sampai dengan awal Januari 2026. Rata-rata hari libur sekolah di semua daerah akan dimulai 23 Desember hingga 3 Januari 2026. 

Lantaran libur sekolah yang bertepatan dengan masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau libur Nataru, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik lndonesia tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Dalam aturan yang diteken oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti pada 28 November 2025, ia menyampaikan kepada orang tua atau wali murid untuk memanfaatkan libur sekolah. 

Mulai dari membuat kegiatan sederhana sehari-hari, seperti memasak hingga membersihkan rumah dan mengajak dialog anak tentang pengalaman di sekolah hingga masa depannya. Serta mengajak anak untuk rekreasi dan melakukan perjalanan. 

"Kegiatan rekreasi dan perjalanan yang disesuaikan dengan kemampuan keluarga," bunyi surat edaran yang dikutip Kamis (11/12). 

Selain itu, pemerintah juga mengimbau kepada orang tua untuk mendorong literasi, numerasi dan karakter selama hari libur sekolah. Seperti, membaca buku atau bahan bacaan lain bersama anak, permainan yang melatih logika, kerja sama hingga kreativitas, serta melakukan kegiatan seni, olahraga dan budaya sesuai minat anak. 

Tak hanya untuk orang tua, pemerintah juga meminta kepada pihak sekolah agar bisa menjaga keamanan aset sekolah, termasuk laboratorium TIK, ruang perpustakaan, serta sarana prasarana pendidikan lainnya selama masa libur, melalui pengaturan petugas piket dan koordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Menyediakan kanal pelaporan (kontak sekolah, wali kelas, atau layanan pengaduan yang relevan) apabila orang tua/wali membutuhkan informasi atau ingin melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan murid selama masa libur," tutup SE tersebut. 

Lebih lengkap, berikut ini jadwal libur sekolah di seluruh wilayah di Indonesia berdasarkan kalender pendidikan: 

Jawa 

• DKI Jakarta: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
• Banten: 20 Desember 2025 - 3 Januari 2026
• Jawa Barat: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
• Jawa Tengah: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
• DI Yogyakarta: 22 - 31 Desember 2025
• Jawa Timur: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026 

Sumatera
• Aceh: 22 Desember 2025 - 4 Januari 2026
• Sumatera Utara: 22 Desember 2025 - 4 Januari 2026
• Sumatera Selatan: 22 Desember 2025 - 4 Januari 2026
• Sumatera Barat: 22 Desember 2025 - 4 Januari 2026
• Bengkulu: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
• Riau: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
• Kepulauan Riau: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
• Jambi: 20 Desember 2025 - 3 Januari 2026
• Lampung: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026 

Kalimantan
• Kalimantan Barat: 20 Desember 2025 - 3 Januari 2026
• Kalimantan Timur: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
• Kalimantan Selatan: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
• Kalimantan Tengah: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026
• Kalimantan Utara: 22 Desember 2025 - 3 Januari 2026

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore