Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Desember 2025, 22.25 WIB

Cuti Bersama Natal 2025 Resmi Ditetapkan! Libur 24 atau 26 Desember? Berikut Penjelasan Resmi Berdasarkan SKB Tiga Menteri

Ilustrasi kalender. (freepik)

JawaPos.com-Menjelang akhir bulan Desember dan akhir tahun, banyak orang mulai mencari tahu kapan libur serta cuti bersama akan berlangsung. Terutama menjelang perayaan dan tahun baru.

Informasi ini sangat penting karena berkaitan dengan penjadwalan hari kerja, aktivitas publik, jadwal sekolah sekolah, sampai persiapan liburan bersama keluarga.

Tahun ini pemerintah sudah memutuskan tanggal resmi libur natal. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKP) Tiga Menteri, mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025. 

Libur Natal Dimulai Tanggal 24 atau 25?

Mengacu pada surat keputusan bersama pemerintah yang dirujuk dari laman resmi www.kemenkopmk.go.id, diperoleh informasi bahwa berikut adalah rincian libur natal tahun 2025.

  1. Kamis, 25 Desember 2025-Libur Nasional Hari Raya Natal 2025

  • Jumat, 26 Desember 2025-Cuti Bersama Hari Raya Natal 2025

  • Sabtu, 27 Desember 2025-Libur Akhir pekan 

  • Minggu, 28 Desember 2025-Libur akhir pekan

  • Berdasarkan keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa libur nasional untuk hari natal jatuh pada tanggal 25 Desember dimana suntuk seluruh kantor.

    Sementara pada tanggal 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama. Untuk ASN, cuti bersama tetap dihitung sebagai libur, sementara itu, pekerja swasta penerapan libur disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

    Semantara itu, pada tanggal hari Rabu, tanggal 24 Desember tidak tercantum sebagai libur nasional ataupun cuti bersama, sehingga pada tanggal tersebut aktivitas bekerja tetap berjalan seperti biasanya.

    Berapa lama libur natal 2025?

    Libur nasional yang jauh pada tanggal 25 Desember serta cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2025, kemudian dilanjutkan dengan akhir pekan pada tanggal 27-28 Desember 2025.

    Editor: Novia Tri Astuti
    Tags
    Download Aplikasi JawaPos.com
    Download PlaystoreDownload Appstore