Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Desember 2025, 22.42 WIB

10 Ribu Hunian Pekerja: Babak Baru Upaya Negara Kurangi Beban Hidup Pekerja

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar/(Istimewa). - Image

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar/(Istimewa).

JawaPos.com - Pemerintah memulai langkah besar untuk mengurai salah satu persoalan paling krusial di kalangan pekerja Indonesia: tingginya biaya hidup, terutama akses terhadap hunian layak dan terjangkau. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui program Griya Pekerja, dengan target 10 ribu hunian hingga 2029.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa program ini dirancang sebagai upaya bersama untuk mewujudkan tempat tinggal yang nyaman, sehat bagi para pekerja Indonesia.

Ia menekankan bahwa persoalan hunian telah lama menjadi beban utama pekerja. “Para pekerja setiap hari tentu menghadapi berbagai problematika di antara yang paling pokok adalah lokasi tempat tinggal sekaligus hunian yang nyaman dan membuat situasi lebih produktif,” ujarnya saat Groundbreaking Griya Pekerja di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, pekerja kerap kehilangan produktivitas akibat jarak tempat tinggal yang jauh, transportasi yang mahal, dan struktur biaya hidup yang terus meningkat. Ia menggarisbawahi bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem yang mendukung meningkatkan produktivitas itu.

“Suasana yang kondusif untuk menghasilkan produktivitas pekerja ini penting, agar para pekerja kita tidak terus mengalami penggerusan produktivitas akibat biaya hidup yang tinggi,” katanya.

Griya Pekerja menjadi salah satu strategi yang dipadukan dengan percepatan penyediaan transportasi publik yang terjangkau serta upaya negara menekan pengeluaran hidup pekerja. Cak Imin menyebut, langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

“Paling tidak: mengurangi jumlah pengeluaran, meningkatkan jumlah pendapatan, meningkatkan akses ketersediaan bagi sarana dan prasarana menuju sehat dan produktif,” jelasnya.

10.000 Hunian Pekerja
Dalam kesempatan itu, Cak Imin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap percepatan program Griya Pekerja. Bahkan Presiden mempertanyakan mengapa target awal hanya 10.000 unit.

“Beliau bahkan dengan penuh semangat merestui, mendukung, dan mempertanyakan: ‘Kenapa baru 10.000? Kenapa enggak lebih banyak lagi?’” kata Muhaimin.

Ia pun mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas inovasi melalui program Sarana Kesejahteraan Peserta (SKP) agar memberikan nilai tambah nyata bagi pekerja, termasuk pekerja informal yang selama ini sulit menjangkau program-program perlindungan sosial.

Hunian Sementara, Wajib Siap Mandiri dalam 3 Tahun
Salah satu konsep kunci Griya Pekerja adalah menjadikannya terminal menuju kepemilikan rumah permanen. Hunian ini bersifat sementara, dengan batas sewa maksimal tiga tahun.

“Artinya, para pekerja yang tinggal di rumah susun ini, di Griya Pekerja ini, sudah harus siap-siap: 3 tahun tinggal di sini, 3 tahun ke depannya harus punya rumah sendiri,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa transformasi jaminan sosial ketenagakerjaan harus menyasar kebutuhan jangka pendek pekerja, termasuk akses terhadap hunian, bukan hanya perlindungan dari risiko kecelakaan atau jaminan hari tua.

BPJS Ketenagakerjaan: Misi Sosial, Bukan Proyek Komersial
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menekankan bahwa, Griya Pekerja berlandaskan amanat PP Nomor 55 Tahun 2015, yang memberikan kewenangan pengelolaan dana SKP untuk pembangunan rumah susun sewa.

“Sarana Kesejahteraan Peserta ini juga bukan proyek komersial, tapi insyaallah ini menjadi misi sosial untuk bagaimana kita menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore