
Ilustrasi mobil mitra SPPG pengantar MBG. BGN larang mobil pengantar MBG dari SPPG masuk halaman sekolah untuk alasan keamanan. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengantaran Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah.
Itu setelah muncul insiden mobil mitra SPPG menabrak 20 siswa dan seorang guru di halaman SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12).
Kini, mobil pengantaran MBG dilarang masuk ke area pekarangan sekolah dan hanya diperbolehkan di luar pagar sekolah.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengungkapkan, larangan itu bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebagaimana terjadi dalam insiden sebelumnya.
Terlebih, kata dia, di pekarangan sekolah selalu dipakai anak-anak untuk beraktivitas. tidak jarang siswa lari-larian di halaman sekolah saat jam istirahat.
"Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” jelas Nanik dalam keterangan video, dikutip Minggu (14/12).
Nanik juga memastikan bahwa sopir operasional SPPG wajib berprofesi sebagai sopir. Bukan sopir cabutan atau berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil.
Karena itu, ia menegaskan bahwa seorang sopir operasional SPPG harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” tegas Nanik.
Di sisi lain, Nanik juga mengimbau agar sopir operasional SPPG benar-benar mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran.
Bahkan, sopir operasional SPPG juga harus orang yang berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
“Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja. Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu disuspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu,” tuturnya.
Selain itu, Kepala SPPG juga harus mengatur jam kerja agar dapat mengawasi distribusi MBG dengan maksimal.
Dalam hal ini, seorang petugas akuntan harus masuk pagi, sedangkan pada pukul 5 sore hingga pukul 1 malam, Ahli Gizi yang masuk. Lalu pukul 1 Kepala SPPG masuk, sehingga saat makanan diantar Kepala SPPG bisa mengawasi langsung.
“Ini yang kejadian, Kepala SPPG-nya nggak tahu ke mana pada saat sopir mengantar makanan. Berarti dia nggak tahu ke mana sopir itu. Anda harus bertanggung jawab. KaSPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah, dan tunggu ada masalah apa. Hidupkan handphone, jangan susah dihubungi,” jelas Nanik.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
