Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Desember 2025, 19.00 WIB

Kaleidoskop 2025: Jokowi Bergerak, Roy Suryo dkk Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Presiden ketujuh Joko Widodo memberikan keterangan pada awak media di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos) - Image

Presiden ketujuh Joko Widodo memberikan keterangan pada awak media di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Isu ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tak pernah padam. Bertahun-tahun berlalu, isu ini tetap menjadi bahan gorengan kelompok tertentu. Kini Jokowi sudah lengser perkara ini malah tambah panas.

Dalam kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, Jokowi yang awalnya seperti tiarap membiarkan orang-orang bebas mengoceh, kini melapor secara langsung. Dia datang pada akhir April lalu. Kedatangannya untuk membuat laporan atas tudingan ijazah palsu miliknya.

Kasus tersebut terus menyita perhatian publik lantaran pihak terlapor seperti Roy Suryo bersikeras bahwa ijazah Jokowi palsu. Keterangan itu terus dilontarkan meski Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamater Jokowi sudah berulang memastikan bahwa ijazah Jokowi asli. Kini, 8 orang tersangka sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Dalam keterangan pers yang disampaikan secara langsung di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Asep Edi menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus tersebut terbagi atas 2 klaster. Yakni klaster pertama dengan tersangka berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Inisial itu merujuk nama-nama seperti ⁠Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

”Klaster kedua ada 3 orang yang kami tetapkan, antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” terang Asep Edi.

Ketiga inisial itu merujuk pada Roy Suryo, ⁠Rismon Hasiholan Sianipar, serta ⁠Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa. Asep Edi menyatakan bahwa para tersangka diduga telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah, bahkan cenderung menyesatkan publik.

Tidak hanya penetapan tersangka, Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara khusus dan menunjukkan ijazah Jokowi kepada para tersangka.

Namun demikian, langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tersebut tidak lantas membuat para tersangka langsung percaya. Roy Suryo dan kawan-kawan tetap tidak yakin bahwa ijazah tersebut asli.

Ketidakyakinan mereka tetap kuat meski dalam proses hukum lain di Bareskrim Polri, polisi sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan ijazah-ijazah lulusan UGM lainnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore