
Mensos saifullah Yusuf meninjau proses pencairan bantuan langsung tunai (BLT). Jelang tutup tahun, pemerintah ingatkan KPM segera mencairkan BLT. (Dok. Kemensos)
JawaPos.com - Pergantian tahun sudah di depan mata. Pemerintah segera tutup buku APBN 2025. Para keluarga penerima manfaat (KPM) pun diminta segera mencairkan bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLT Kesra).
Imbauan tersebut disampaikan kembali oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Dia mengatakan, imbauan itu penting untuk segera dijalankan oleh KPM BLT Kesra. Untuk menghindari dana kembali ke kas negara.
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan akurasi data penerima.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak sebagai penerima.
"Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp 900 ribu ini tepat sasaran," katanya, Senin (29/12).
Untuk memastikan kelancaran pencairan BLT Kesra, Gus Ipul bersama Dirut PT Pos meninjau langsung penyaluran di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur. Tujuannya untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tepat waktu.
Seperti diketahui BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah. Bantuan ini dikucurkan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun.
Pada penyaluran tahap akhir ini, penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp 900.000 per KPM.
Sesuai dengan ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat yang ditentukan akan mengalami sejumlah prosedur. Di antaranya status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem.
Berikutnya dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. Akibatnya KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama. Yakni lewat Bank Himbara untuk pemilik rekening dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu atau penerima non-rekening.
Saat melakukan pencairan, penerima wajib membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi.
Tujuannya untuk menghindari informasi palsu. Pemerintah berharap dengan nominal bantuan yang signifikan itu, kebutuhan pokok keluarga dapat terpenuhi dengan baik di akhir tahun.
"Segera lakukan pengecekan dan pencairan sebelum operasional perbankan dan kantor pos ditutup pada akhir tahun," tandas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
