Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Desember 2025, 21.46 WIB

Satgas TPPO Polri Selamatkan 1.239 Korban Kejahatan Perdagangan Orang Sepanjang 2025

Ilustrasi perdagangan orang. (Istimewa). - Image

Ilustrasi perdagangan orang. (Istimewa).

JawaPos.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri bekerja keras tahun ini. Berdasar data yang disampaikan oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam Rilis Akhir Tahun di Jakarta pada Selasa (30/12), sebanyak 1.239 korban TPPO berhasil diselamatkan.

Menurut Komjen Syahardiantono, ribuan korban kejahatan perdagangan orang itu terdiri atas anak-anak, laki-laki, dan perempuan. Dalam penindakan kasus TPPO, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) menjadi ujung tombak.

”Kinerja Satgas TPPO telah mengungkap 403 kasus dengan 505 tersangka, dan menyelamatkan 1.239 korban, baik laki-laki maupun perempuan dan anak,” ungkap Syahardiantono.

Pejabat kepolisian yang akrab dipanggil Syahar itu mengungkapkan bahwa Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri melaksanakan salah satu program penting dalam kerangka penanggulangan TPPO. Yakni Risk and Speak. Program tersebut dilakukan untuk mengedukasi masyarakat.

”Tentang pentingnya berbicara, melaporkan, dan mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak, serta perdagangan orang. Program ini sudah dilaksanakan di 10 kota dan kabupaten dalam negeri dan pernah 2 kali dilaksanakan di luar negeri, yaitu di Hongkong dan Guangzhou,” jelasnya.

Sepanjang 2025, Polri menangani beberapa kasus TPPO yang menarik atensi publik lantaran skala kasusnya besar. Diantaranya pengungkapan kasus perdagangan bayi yang bermula dari wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani.

”Polri membongkar jaringan jual beli bayi lintas provinsi dengan harga Rp 20 sampai Rp 30 juta per anak. Total korban tercatat 14 bayi dan 1 anak,” jelasnya.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di tengah-tengah beberapa kasus penculikan anak yang sempat membuat publik geger. Juga penanganan kasus-kasus TPPO di luar negeri. Khususnya WNI yang menjadi korban TPPO di Kamboja hingga diperalat menjadi pelaku penipuan online atau online scamming.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore