
Ketua PBNU Said Aqil Siradj menyampaikan sambutan di acara Harlah NU ke-93 sekaligus Konsolidasi Organisasi Jelang Satu Abad di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
JawaPos.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya memastikan polemik internal di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) telah diakhiri melalui kesepakatan islah bersama Rais Aam KH Miftachul Akhyar. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen semua pihak untuk kembali berfokus pada agenda organisasi sesuai hasil Muktamar ke-34 di Lampung.
“Kesepakatan islah itu jelas bahwa semua persoalan ditinggalkan, persoalan yang selama ini diributkan ditinggalkan, kembali pada hasil Muktamar Lampung, kemungkinan tetap pada mandataris ke-34 di Lampung bersama-sama mempersiapkan dan memimpin Muktamar berikutnya," kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (15/1).
Gus Yahya menjelaskan, langkah-langkah lanjutan telah dikomunikasikan dengan Rais Aam sebagai bagian dari konsolidasi organisasi. Bahkan, PBNU akan menggelar peringatan Hari Lahir (Harlah) NU yang kesatu abad pada 31 Januari 2026.
“Nah selanjutnya saya sudah berkomunikasi dengan Rais Aam sudah ada beberapa langkah yang disepakati bahwa misalnya kita nanti insyaallah 31 Januari nanti akan menyelenggarakan peringatan hari lahir NU yang ke-100 tahun menurut kalender Masehi atau 103 tahun menurut kalender hijriah," tuturnya.
Gus Yahya menegaskan, peringatan harlah tersebut akan dipimpin langsung oleh jajaran tertinggi PBNU sebagai simbol persatuan pasca-islah.
“Itu bersama-sama Rais Aam dan saya sebagai ketua umum," tuturnya.
Selain agenda harlah, PBNU juga akan menyiapkan tahapan menuju Muktamar secara konstitusional. Proses tersebut akan diawali dari rapat-rapat internal hingga forum-forum permusyawaratan resmi di lingkungan NU.
“Kemudian juga akan dilaksanakan prosedur menuju Muktamar, mulai dari rapat-rapat di tingkat PBNU sampai kemudian menggelar forum permusyawaratan sebagai musyawarah nasional alim ulama dan konferensi besar NU," bebernya.
Gus Yahya menambahkan, seluruh materi, waktu, dan tempat Muktamar harus ditetapkan melalui mekanisme musyawarah nasional alim ulama dan konferensi besar NU.
“Karena Muktamar itu materinya harus ditetapkan oleh Munas dan Konbes, kemudian waktu dan tempatnya juga harus ditetapkan melalui munas dan Konbes," pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
