Ilustrasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menerima eggi Sudjana dan Hari damai Lubis di kediamannya di Solo, Kamis (8/1). (Silvester Kurniawan/Radar Solo)
JawaPos.com - Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, buka suara terkait pelaporan dirinya dan kliennya ke Polda Metro Jaya. Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Minggu (25/1).
Advokat Ahmad Khozinudin melontarkan kritik tajam terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL). Keduanya dituding telah melakukan pengkhianatan dalam gerakan membongkar dugaan ijazah palsu Jokowi.
Khozinudin menilai, manuver politik yang dilakukan ES dan DHL belakangan ini justru menguntungkan pihak lawan dan memecah soliditas kawan seperjuangan.
Jejak Digital dan Dugaan Pengkhianatan
Ahmad Khozinudin menyoroti inkonsistensi Eggi Sudjana terkait isu ijazah UGM milik Presiden Jokowi. Menurutnya, klaim ES yang menyebut hanya mempersoalkan ijazah sekolah dasar dan menengah adalah sebuah kekeliruan besar.
"Jadi, dusta saja ketika ES berdalih hanya mempersoalkan ijazah SD, SMP dan SMA. Sejak awal, dia juga menyebut ijazah UGM Jokowi palsu. Cek saja di jejak digitalnya," ujar Khozinudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1).
Ia juga menyayangkan langkah ES yang memilih menemui Jokowi di Solo untuk mengamankan posisi pribadinya melalui SP-3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), saat rekan-rekan lainnya masih berjuang menghadapi status tersangka.
Aktivis Lain Disebut jadi 'Tumbal'
Kritik Khozinudin tidak berhenti di situ. Ia menyebut Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, hingga Rizal Fadilah seolah ditinggalkan sendirian di medan tempur hukum. Sementara ES dan DHL dianggap mencari jalan aman masing-masing.
"Mereka meninggalkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani dan Rustam Efendi yang sebelumnya datang ke Jogja dan Solo atas seruan ES. Setelah peristiwa Jogja dan Solo berujung status tersangka, ES dan DHL lari dari medan perang," ungkapnya.
Aroma Strategi Pecah Belah di Balik Laporan Polisi
Khozinudin mencurigai adanya campur tangan kekuatan politik yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk memecah belah gerakan oposisi. Ia menilai, laporan tersebut seharusnya tidak berlanjut jika hukum berjalan murni, mengingat apa yang ia suarakan adalah bagian dari kerja advokasi yang dilindungi undang-undang.
"Laporan DHL terhadap penulis, adalah konfirmasinya. Sebab, jika tidak ada peran Solo, niscaya laporan ditolak karena apa yang dikeluhkan terhadap penulis adalah bagian dari kerja advokasi untuk membela klien, yang dilindungi UU Advokat," Kata Khozinudin.
"Selamat atas ES dan DHL. Selamat, telah menjadi barisan 'Termul' baru yang menjalankan agenda pecah belah Jokowi," sambungnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
