Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Februari 2026, 19.22 WIB

Anak SD di Ngada NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Perintahkan Tinjau Ulang Sistem Perlindungan Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi. (Humas Pemprov DKI Jakarta) - Image

Menteri PPPA Arifah Fauzi. (Humas Pemprov DKI Jakarta)

JawaPos.com - Aksi nekat siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi alarm peringatan bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Bagaimana tindak? seorang anak berusia 10 tahun memilih bunuh diri untuk keluar dari persoalan yang dia hadapi.

Atas peristiwa memilukan yang menimpa anak berinisial YRB tersebut, Menteri PPPA Arifah Fauzi memerintahkan peninjauan ulang implementasi sistem perlindungan anak di setiap kabupaten dan kota. Dia menyebut, peristiwa itu menjadi pengingat bagi Pemerintah Pusat.

”Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA) sangat diperlukan,” kata dia dalam keterangan resmi pada Kamis (5/2).

Menurut Arifah, itu penting untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat mengikuti pendidikan dengan baik serta bisa bersekolah dengan aman dan nyaman. Dari peristiwa yang menimpa YRB, dia mendorong seluruh kabupaten dan kota memastikan kebijakan KLA diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa, Tim Layanan SAPA 129 Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA Kabupaten Ngada. Menurut dia, pendampingan psikologis bagi keluarga korban belum dapat dilakukan secara optimal karena belum tersedianya psikolog klinis di wilayah Kabupaten Ngada.

Untuk itu, Kemen PPPA mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Ngada merekrut psikolog klinis yang ditempatkan di RSUD, UPTD PPPA, dan puskesmas. Tim profesi itu diperlukan untuk memberikan ruang aman bagi anak dan perempuan, baik dalam bentuk konseling gangguan kesehatan jiwa maupun pendampingan korban kekerasan dan TPPO.

Arifah menilai, peristiwa di Ngada perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Yakni masih adanya kerentanan anak, termasuk anak laki-laki, yang kerap luput dari perhatian. Dia menyebut, kerentanan itu sering kali tidak terlihat karena konstruksi sosial yang membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan.

”Anak dan remaja laki-laki, sama seperti halnya anak dan remaja perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengutarakan keluhan di sekolah atau masalah pertemanan mereka. Mereka juga butuh untuk didengarkan. Anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan,” jelasnya.


Selain itu, dia mengajak seluruh SD memperkuat sistem deteksi dini agar anak-anak mendapatkan perlindungan sejak dini. Dia juga mengingatkan masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui, melihat, atau mendengar kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore