
Ilustrasi uang bansos. (istockphoto.com)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) untuk periode Januari hingga Maret 2026 resmi mulai dicairkan ke rekening masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Hingga awal tahun ini, tercatat ada 289 juta data individu yang dipetakan ke dalam 10 desil kesejahteraan guna memisahkan kelompok prasejahtera dan mandiri.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya keakuratan data ini dalam kunjungannya ke Sidoarjo.
"Saya mengajak Pak Bupati, camat dan kepala desa serta pendamping sosial di Kabupaten Sidoarjo untuk gandeng tangan menghadirkan data yang akurat. Istilah saya itu jihad untuk menghadirkan data yang akurat. Karena data ini sangat strategis dan penting sebagaimana arahan Bapak Presiden," kata Gus Ipul, Jumat (6/2).
Sementara itu, masyarakat banyak melaporkan perihal pencairan bansos pada Februari 2026 ini. Informasi itu dibagikan akun youtube Pendamping Sosial.
Berdasarkan informasi yang dibagikan, hingga 7 Februari 2026, penyaluran tercepat terpantau melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya untuk wilayah Aceh.
Para KPM melaporkan saldo masuk dengan nominal beragam, mulai dari Rp600.000 untuk BPNT hingga Rp750.000 untuk komponen kesehatan PKH.
Bagi pemegang kartu KKS dari Bank BNI, BRI, dan Mandiri, Anda tidak perlu khawatir. Status di sistem SIKS-NG saat ini sudah menunjukkan keterangan SI (Standing Instruction).
Artinya, surat perintah pemindahan dana dari kas negara ke bank sudah terbit. Biasanya, saldo akan masuk ke rekening dalam waktu 1-2 hari kerja setelah status SI muncul.
Ada aturan tegas dalam surat edaran Kemensos tertanggal 5 Februari 2026. Para penerima manfaat wajib segera menarik bantuannya karena ada masa tenggang yang ketat:
- Batas Waktu: Dana harus ditarik maksimal 30 hari setelah masuk ke rekening.
- Risiko: Jika tidak segera ditransaksikan, dana akan dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.
- Dampak Permanen: Gagal menarik dana tepat waktu bisa membuat KPM dianggap sudah mampu, yang berisiko pada penghentian bantuan di tahap selanjutnya.
Jangan panik jika saldo KKS Anda masih kosong. Pada tahap awal ini, bantuan baru disalurkan kepada sekitar 8,8 juta KPM dari total kuota nasional 10 juta orang.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
