
Barang bukti kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. (KPK/Antara)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) memastikan tidak akan mentolerir setiap Hakim di lingkungan kekuasaan peradilan yang melakukan praktik korupsi.
Hal ini menyusul ditetapkannya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua pejabat pengadilan itu menyandang status tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (5/2) malam.
KPK juga menetapkan Yohansyah selaku juru sita PN Depok, Trisnadi selaku Direktur Utama PT KD, serta Berliana selaku Head Corporate Legal PT KD sebagai tersangka.
"Tidak ada ruang untuk toleransi atau belas kasih terhadap judicial corruption. Ketua MA memberikan dua pilihan bagi mereka yang masih terlibat transaksi kotor, berhenti atau dipenjarakan," kata juru bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (9/2).
Yanto menegaskan, tidak ada alasan bagi hakim untuk tidak sejahtera. Sebab, pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga mencapai Rp 280 persen.
"tidak ada lagi alasan hakim tidak sejahtera karena negara telah memberikan perhatian yang lebih dari cukup. Tindakan korupsi dianggap sebagai bentuk kekufuran nikmat dan keserakahan," ucap Yanto.
Ketua MA, kata Yanto, tidak akan lelah menjaga martabat MA. Serta, menyampaikan terima kasih kepada hakim maupun aparat yang tetap menjaga integritas.
Ia mengingatkan, intervensi terberat berasal dari dalam diri sendiri yang goyah terhadap godaan transaksional. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan dunia peradilan.
"MA akan terus bekerja sama dengan KY untuk menjaga kehormatan dan perilaku hakim. Ketua MA juga memerintahkan jajaran pengawasan, Bawas, Pengadilan Tinggi, dan PN untuk mengintensifkan pengawasan sesuai Perma No. 8 Tahun 2016," pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
