Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Februari 2026, 23.11 WIB

Selama Enam Bulan, Komdigi Ungkap 2 Miliar Ancaman Digital Diblokir di Jaringan Nasional

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (istimewa) - Image

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (istimewa)

JawaPos.com - Puluhan juta masyarakat Indonesia kini mendapatkan perlindungan setiap hari dari ancaman spam dan penipuan digital berkat penerapan sistem anti-spam dan anti-scam di jaringan telekomunikasi nasional.

Selama enam bulan penerapannya, sistem ini tercatat mampu menekan potensi kerugian masyarakat hingga mendekati Rp8 triliun.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menekankan bahwa upaya melindungi warga di ranah digital menjadi fokus utama pemerintah, seiring meningkatnya kejahatan siber yang memanfaatkan panggilan telepon, pesan singkat, hingga tautan berbahaya.

“Ruang digital yang terhubung dan terus tumbuh ini haruslah aman. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat hidup dalam kecemasan saat beraktifitas di dunia digital,” ujar Wamen Nezar dalam acara Fighting Spam & Scams: Solving Real Problems, Delivering Real Impact di Jakarta Pusat, dikutip Senin (9/2).

Dalam pemaparannya, Wamen Nezar menyebutkan bahwa lebih dari 2 miliar panggilan, pesan, serta tautan yang berpotensi berbahaya berhasil teridentifikasi dalam kurun waktu enam bulan.

"Rata-rata lebih dari 33 juta pelanggan terlindungi setiap hari dari potensi scam dan penipuan digital," tuturnya.

Selain peran sistem, keterlibatan masyarakat juga menunjukkan peningkatan signifikan. Tercatat lebih dari 2,5 juta pelanggan telah mengaktifkan fitur perlindungan serta aktif melaporkan indikasi spam dan penipuan.

“Ini menunjukkan kekuatan kolaborasi antara penyedia layanan dan masyarakat dalam memerangi kejahatan digital. Tujuan kita sama, memastikan ruang digital Indonesia tetap terhubung, menjadi ruang untuk tumbuh, dan senantiasa terjaga,” tandasnya.

Berdasarkan estimasi operator telekomunikasi, sistem perlindungan ini berhasil menghindarkan pelanggan dari potensi kerugian finansial hingga sekitar 500 juta dolar AS atau setara Rp8 triliun.

Nilai tersebut mencerminkan besarnya ancaman penipuan digital terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga.

Ke depan, Wamen Nezar menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat kerja sama dengan industri telekomunikasi agar sistem perlindungan ini dapat diterapkan secara lebih luas dan menjadi standar nasional.

“Kami membutuhkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama dari sektor swasta untuk berkontribusi secara proaktif dalam menciptakan ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore