
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti. (Akun X @azissubekti)
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mendesak reformasi total terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia.
Langkah reformasi total tersebut dinilai penting agar BUMD dapat bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi nasional dan tidak lagi menjadi beban fiskal daerah.
Azis menjelaskan, salah satu penghambat utama kemajuan BUMD selama ini sehingga butuh reformasi total adalah kuatnya tarikan kepentingan politik praktis di tingkat lokal.
Menurut dia, BUMD harus segera dilepaskan dari intervensi politik jangka pendek demi menjaga kesinambungan usaha.
“Setiap pergantian kepemimpinan daerah sering kali diikuti oleh perubahan manajemen dan strategi. Hal ini merusak kesinambungan usaha. BUMD harus berani melakukan pembenahan mendasar, termasuk melepaskan diri dari intervensi politik agar bisa tumbuh profesional,” kata Azis kepada wartawan, Jumat (13/2).
Azis mengungkapkan, pemerintah akan segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD ke DPR RI.
Regulasi tersebut dirancang untuk menciptakan standar tata kelola yang transparan dan akuntabel di seluruh daerah.
Ia menyoroti proses rekrutmen manajemen yang kerap tidak berbasis kompetensi, serta keterlibatan kepala daerah dalam keputusan operasional yang dinilai terlalu dalam.
“Tanpa payung hukum yang kuat, BUMD akan terus berjalan timpang. RUU ini diharapkan mampu membatasi intervensi politik jangka pendek yang selama ini membuat banyak BUMD hidup segan mati tak mau,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
Selain persoalan politik, Azis juga melihat peluang konsolidasi BUMD secara nasional guna meningkatkan skala usaha dan efisiensi.
Ia menyebut adanya gagasan penghimpunan BUMD dalam satu kekuatan ekonomi bersama, serupa dengan konsep badan pengelola investasi di tingkat pusat.
“Gagasan ini membuka peluang agar BUMD yang tertinggal dapat naik kelas. Konsolidasi bukan untuk mematikan otonomi, melainkan memberi jalan agar BUMD memiliki daya tawar dan profesionalisme yang setara dengan sektor swasta atau BUMN,” ujarnya.
Lewat penguatan regulasi serta pembinaan yang lebih terstruktur dari Kementerian Dalam Negeri, Azis optimistis BUMD ke depan tidak hanya berfungsi sebagai penyangga layanan publik.
Dia yakin BUMD juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang mandiri dan kompetitif.
“Arah kebijakan hari ini akan menentukan apakah BUMD terus menjadi beban daerah atau justru bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi nasional yang berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
