
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (27/8). (Istimewa)
JawaPos.com - Penyataan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara soal penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) terhadap 24.401 penerima manfaat tengah menyita perhatian publik.
Sebab, Ngurah Jaya menyebut penonaktifan itu didasari pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
Tim hukum Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP), Hamza Rahayaan, menyatakan pihaknya akan melapor ke Bareskrim Mabes Polri atas kegaduhan pernyataan dari Ngurah Jaya.
Ia memastikan, akan membawa bukti-bukti untuk menguatkan laporan tersebut. "Kemungkinan besar besok atau lusa akan melakukan langkah-langkah hukumnya," tegas Hamza.
Koordinator (FSKMP) Purwanto M. Ali menyatakan, pernyataan Ngurah Jaya atas polemik penonaktifan BPJS PBI dinilai ceroboh.
Sebab, dalam Inpres 4/2025 tidak secara eksplisit menyebutkan penghapusan data BPJS PBI untuk desil 6-10.
"Pernyataan Wali Kota Denpasar tersebut adalah penyataan tanpa dasar, ceroboh, ngawur dan menyesatkan publik," kata Purwanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/2).
Ia menjelaskan, Inpres 4/2025 lebih fokus pada pengaturan umum DTSEN sebagai data tunggal untuk berbagai program pembangunan dan bantuan sosial.
Termasuk penetapan peserta PBI yang harus berdasarkan data yang akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Menurut dia, penentuan bahwa penerima PBI adalah desil 1-5 dari kebijakan melalui peraturan pelaksana diatur dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan arahan dari BPJS Kesehatan.
Kelompok desil 6-10 dinonaktifkan karena dinilai sudah mampu secara ekonomi atau tidak tercatat dalam DTSEN. Namun hal ini bukan merupakan ketentuan langsung yang tertulis dalam Inpres tersebut.
"Dari total sekitar 7,39 juta peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 2,3 juta di antaranya tergolong desil 6-10 yang dinilai sudah mampu secara ekonomi atau berada di atas garis kemiskinan," tegasnya.
Ia menuding pernyataan Ngurah Jaya kental dengan nuansa politik. Ia turut mengungkit partai tempat bernaung Ngurah Jaya, yakni PDIP yang berada di luar pemerintahan.
"Tidak mau berspekulasi, tapi faktanya dia kader PDIP. Faktanya PDIP bukan koalisi pemerintahan, apakah itu berkaitan politik dan sebagainya berspekulasi," ujarnya.
Meski demikian, ia menghargai permohonan maaf dan klarifikasi yang telah disampaikan Wali Kota Denpasar tersebut.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
