
Komika Pandji Pragiwaksono saat diwawancarai oleh awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa admin YouTube komika Pandji Pragiwaksono berinisial SB sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video berisi stand up comedy (komedi tunggal) Pandji yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja pada 8 Juni 2021 di YouTube.
“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” katanya kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/2).
Dalam pemeriksaan, ungkap Rizki, penyidik mengajukan 33 pertanyaan kepada SB. Pertanyaan itu mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.
“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa SB telah bekerja untuk Pandji Pragiwaksono sejak tahun 2010 sebagai editor video, dan sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini, SB fokus sebagai admin dari kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono. Ia juga menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, pada November 2025 Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.
Aliansi tersebut menilai materi acara stand up yang dibawakan Pandji terkait prosesi pemakaman suku Toraja telah melecehkan dan menghina martabat suku tersebut. Adapun materi tersebut diunggah di akun YouTube Pandji.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
