Bripda Mesias Viktor Siahaya, anggota Brimob tersangka dugaan penganiayaan siswa di Tual hingga meninggal, menunduk usai putusan pemecatan di sidang kode etik di Ambon (24/2). (ANTARA/Winda Herman)
JawaPos.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengkritisi keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Sihaya terhadap seorang pelajar berinisial AT, 14, hingga meninggal dunia di Tual, Maluku. Ia menilai, peristiwa tersebut kembali menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
Ia tak memungkiri, peristiwa itu menambah daftar panjang kekerasa yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga sipil.
“Memang itu sangat memprihatinkan. Makanya karena ini kejadian yang berulang-ulang terus ya, kekerasan oleh polisi terjadi di mana-mana, ya kita selalu berteriak, 'polisi please, reform, silakan mereformasi diri', mengacu pada prinsip-prinsip hak asasi manusia yang sudah kita ratifikasi. Undang-undang nasional juga kita sudah punya," kata Mugiyanto ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/2).
Mugiyanto menegaskan, praktik kekerasan oleh aparat sudah tidak relevan dengan semangat reformasi yang memisahkan Polri dari militer. Menurutnya, sebagai institusi sipil, kepolisian harus mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Kita tidak lelah-lelah untuk mengatakan itu karena sudah bukan zamannya, polisi Indonesia itu kan polisi sipil. Sudah dipisahkan dari ABRI ketika kita reformasi, attitude-nya juga harus yang lebih humanis," tegasnya.
Ia menekankan, Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perubahan nyata agar kasus serupa tidak terus berulang di berbagai daerah.
“Makanya supaya hal itu tidak terjadi, ya polisi harus reform. Nah, kita mendukung apa yang sudah diputuskan oleh Komisi III DPR supaya dilakukan penguatan-penguatan tentang hak asasi manusia kepada aparat kepolisian. Kementerian Hak Asasi Manusia siap mendampingi kepolisian untuk itu, untuk memperkuat aspek-aspek hak asasi manusianya," cetusnya.
Lebih lanjut, Mugiyanto menyebut rekomendasi dari Komisi III DPR penting sebagai pijakan untuk mendorong perubahan kultur di institusi kepolisian.
“Di Komisi III itu merekomendasikan perubahan kultural ya, reformasi yang kultural supaya kultur polisi itu kultur yang humanis, tidak melakukan kekerasan, melindungi, mengayomi itu. Tapi menurut kami yang struktural juga masih perlu beberapa aspek," ungkapnya.
Ia menilai reformasi kultural perlu diiringi dengan pembenahan struktural, terutama dalam sistem pendidikan dan pelatihan anggota kepolisian agar nilai-nilai HAM tertanam sejak dini.
“Misalnya supaya dilembagakan sebagai kurikulum yang permanen di sekolah-sekolah kepolisian, pendidikan-pendidikan kepolisian dengan aspek HAM, hukum HAM, hukum humaniter, itu harus diperkuat. Dan itu harus diwajibkan," pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
