Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengelolaan anggaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar belanja digital benar-benar memberi dampak nyata bagi pelayanan publik, bukan sekadar menambah jumlah aplikasi baru.
Kebijakan tersebut ditegaskan dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025-2045 yang menjadi panduan jangka panjang transformasi digital pemerintahan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan bahwa seluruh pengadaan aplikasi maupun infrastruktur digital di kementerian dan lembaga kini harus melalui mekanisme rekomendasi izin pengadaan (clearance). Proses ini dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Pencegahan duplikasi kegiatan dan optimalisasi anggaran negara termasuk efisiensi sebagai semangat utama dari Bapak Presiden," tegas Meutya Hafid dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025-2045 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (26/2).
Ia juga menyoroti persoalan banyaknya aplikasi pemerintah yang berjalan secara terpisah dan tidak terintegrasi satu sama lain. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai pondasi integrasi layanan publik.
Melalui kebijakan baru ini, setiap aplikasi pemerintah diwajibkan menerapkan prinsip interoperabilitas sejak tahap perencanaan agar dapat terhubung dengan sistem lain.
"Melalui SPLP ini, pertukaran data tidak lagi dilakukan secara ad hoc tapi melalui mekanisme yang terkontrol, dapat ditelusur, dan yang paling utama juga diaudit untuk menjaga integritas data," jelasnya.
Selain integrasi sistem, pemerintah juga menerapkan kewajiban audit teknologi secara ketat guna mencegah pemborosan lanjutan. Seluruh instansi harus melaporkan hasil evaluasi belanja TIK tahun sebelumnya, lengkap dengan bukti tindak lanjut atas temuan perbaikan.
Langkah ini ditujukan untuk memastikan pengelolaan sistem dan data pemerintah tetap aman, efisien, dan sesuai regulasi. Meutya berharap tata kelola yang lebih disiplin ini mampu mengubah pola kerja sektoral menjadi pendekatan pemerintahan yang terintegrasi dan efisien.
"Upaya ini butuh koordinasi, kemauan, keterbukaan, dan kolaborasi aktif dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," tandasnya.
Dengan demikian, ruang digital nasional diharapkan benar-benar menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat luas.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
