Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 Maret 2026, 14.58 WIB

Kritik Impor Mobil Pickup Koperasi Merah Putih, Said Iqbal: Bisa Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Ryandi Zahdomo/ JawaPos.com) - Image

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Ryandi Zahdomo/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Rencana impor massal kendaraan niaga dari India untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini berada di ujung tanduk. Meski uang muka senilai triliunan rupiah sudah dibayarkan, gelombang penolakan dari DPR hingga serikat buruh terus menguat.

Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai carut-marut rencana impor 105.000 unit pikap yang tengah menjadi sorotan publik.

Impor 105 Ribu Unit Pikap India Tetap Jalan Meski Dikritik

PT Agrinas Pangan Nusantara menyatakan tetap melanjutkan proses impor 105.000 unit kendaraan niaga dari pabrikan India, Mahindra & Mahindra serta Tata Motors. Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan logistik Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Tak main-main, Agrinas dilaporkan telah menggelontorkan uang muka (DP) sebesar Rp7,3 triliun. Angka tersebut merupakan 30 persen dari total nilai pengadaan yang mencapai Rp24,66 triliun.

Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, mengungkapkan bahwa sebagian unit bahkan sudah mendarat di Pelabuhan Tanjung Priok. "Sebanyak 200 unit telah didistribusikan, 400 unit menyusul pekan depan, dan ditargetkan 1.000 unit tiba hingga akhir bulan ini," jelasnya.

Rincian Kendaraan dan Alasan Pembayaran DP

Total pengadaan ini mencakup tiga jenis kendaraan utama:

- 35.000 unit Scorpio 4x4 (Mahindra)

- 35.000 unit Yodha 4x4 (Tata Motors)

-35.000 unit Ultra T.7 Light Truck (Tata Motors)

Dengan harga per unit di kisaran Rp200 jutaan berstatus on the road (OTR), Joao menegaskan pembayaran DP dilakukan agar produsen memberikan prioritas kepada pesanan Indonesia. Untuk sementara, unit yang datang akan disimpan di markas Kodim setempat sebelum diserahkan ke koperasi.

DPR Minta Impor Ditunda Tunggu Arahan Presiden

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore