Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 Oktober 2025, 03.01 WIB

Gelombang Judi Online dan Kejahatan Siber Ancam Keluarga, Perempuan jadi Benteng Terakhir di Era Digital

Menkomdigi Meutya Hafid ingatkan perempuan punya peran dalam pencegahan judi online. (Istimewa) - Image

Menkomdigi Meutya Hafid ingatkan perempuan punya peran dalam pencegahan judi online. (Istimewa)

JawaPos.com - Ledakan kasus judi online dan kejahatan digital kini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga ancaman sosial yang menghantam banyak keluarga Indonesia. 

Di tengah situasi ini, perempuan, terutama pelaku usaha mikro, tampil sebagai garda terdepan untuk menjaga ketahanan ekonomi sekaligus melindungi keluarganya dari jerat digital.

Dalam forum Festival Perempuan Berdaya dan Berkarya di Jakarta, Selasa (21/10) yang digelar oleh Bukalapak, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa judi online telah menjadi bencana sosial baru yang merusak banyak sendi kehidupan. 

“Banyak keluarga hancur karena judi online. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga psikologis dan sosial,” ujarnya.

Seiring meningkatnya penetrasi internet dan kemudahan akses finansial digital, ancaman seperti penipuan daring, pinjaman ilegal, hingga judi online semakin mudah menjangkau rumah tangga Indonesia. 

Ironisnya, banyak korban berasal dari lapisan masyarakat yang justru paling rentan, termasuk pelaku UMKM perempuan yang aktif secara digital namun belum memiliki literasi finansial memadai.

Yenny Wahid, aktivis sekaligus penggiat pemberdayaan perempuan, menilai perempuan kini memikul dua tanggung jawab berat: mengelola ekonomi keluarga dan melindungi keluarganya dari bahaya digital. 

“Kemajuan teknologi membawa peluang besar, tapi juga ancaman serius. Di banyak kasus, penipuan daring bahkan menyasar anak-anak muda,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Para ahli menilai, meningkatkan literasi digital dan keuangan di kalangan perempuan bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak. Menurut data OJK, tingkat literasi keuangan perempuan Indonesia masih di bawah laki-laki, padahal mereka mendominasi pelaku usaha mikro dan berperan penting dalam perputaran ekonomi lokal.

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memanfaatkan layanan keuangan digital. Ia memperkenalkan prinsip 2L yakni legal dan logis, yaitu memastikan lembaga keuangan yang digunakan terdaftar di OJK dan menolak tawaran investasi yang tidak masuk akal. 

“Kita tidak bisa mencegah digitalisasi, tapi kita bisa memperkuat pertahanan masyarakat,” tegasnya.

Di banyak daerah, perempuan menjadi penggerak utama UMKM dan ekonomi keluarga. Namun di era digital, peran itu juga berevolusi: dari sekadar pencari nafkah menjadi penjaga digital rumah tangga. 

Mereka bukan hanya memastikan uang keluarga berputar, tetapi juga menjaga agar tidak tersedot oleh kejahatan siber atau judi online.

“Pelaku usaha perempuan kini adalah penjaga digital keluarga. Mereka bisa menjadi tameng pertama ketika ada risiko atau ancaman daring yang masuk lewat ponsel anak atau dompet digital keluarga,” kata Yenny lagi.

Literasi digital tidak hanya soal bisa menggunakan teknologi, tapi juga kemampuan mengenali risiko di baliknya. Di banyak komunitas, perempuan yang teredukasi soal keuangan digital terbukti mampu mencegah keluarganya dari jebakan investasi bodong dan pinjaman ilegal.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore